Seorang warga Menyerahkan Senjata Api Ilegal Kepada Mapolres Setempat

TUBABA-koranlibasnews.com Didampingi kerabatnya Hendra Bajil Rastan, yang juga merupakan salah satu tokoh Pemuda kabupaten Tubaba menyerahkan sebanyak 3 (tiga) pucuk senjata api jenis rakitan miliknya kepada Mapolres setempat. Dirinya berharap dengan diserahkannya senjata api dapat mengurangi tindak kejahatan dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang lainnya. Selasa 11/01/2022

“Sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainya, semoga ini bisa menjadi contoh,” harapnya.

Bacaan Lainnya

Ditempat yang sama, Kapolres Tubaba AKP Sunhot P Silalahi, S.I.K., M.M., yang dalam hal ini diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Freddy Aprisa Putra Parina, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada bapak Hendra Bajil Rastan atas tindakan yang telah dilakukannya.

libasIMG-20220111-WA0027

“Alhamdulillah, Polres Tubaba hari ini telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dari tokoh pemuda kabupaten Tubaba. Ini merupakan sebuah upay-upaya untuk edukasi dan merupakan kegiatan positif sehingga untuk menjadi contoh yang masyarakat lainya,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tubaba, “apabila memiliki senjata api rakitan seyogyanya dapat diserahkan kepada kami (Polres Tubaba) melalui kasat Reskrim, kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,

Penulis : Sukir libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Sudarmansah Kepala Tiyuh Margo Dadi Angkat Bicara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *