Lampung Barat-Koranlibasnews.com
Sejumlah camat mulai Ketar ketir Bahkan ada beberapa camat yang Ingin mengundur kan diri dari Jabatan nya sebagi camat pasca di Tetap kan nya setatus naik sidik Oleh kejaksaan Negeri Liwa.
Di Temukannya dugaan korupsi Dana pelatihan aparatur pekon Tahun 2021 yang menelan Anggaran 1,2 milyar lebih dari dana Desa.
Kendati belum di tetapkan nya Siapa saja yang bakal menjadi Tersangka oleh kejaksaan negeri Liwa beredar rekaman, pidio,Poto Dan puluhan surat pernyataan dari Para peratin SE Lampung barat Bahwa camat lah yang Mengkordinir serta memotong Anggaran sebesar 20% kegiatan Tersebut.
Dari penelusuran yang di lakukan 0leh wartawan media libas News,ternyata camat camatlah Yang menarik langsung dana Bimbingan teknik para aparatur Pekon sebesar 10 juta per pekon .
Setelah dari camat uang itu
Mereka teruskan kesekertaris dan Ketua porum camat Se-kabupaten Lampung barat baru di berikan Dengan pihak ketiga selaku Penyelenggara kegiatan melalui Badan kerja sama antar desa (BKAD) yaitu di ketuai oleh joheri Iswanto dan bendaharanya Bernama Heri.
Kegiatan tersebut adalah atas Petunjuk dari dinas pemerdayaan Masarakat pekon ,sebelum di Gelarnya kegiatan itu saya Bersama ketua (BKAD)dan yones Selaku sekertaris forum camat Se kabupaten Lampung barat serta Akmal hakim selaku ketua forum Camat di panggil terlebih dahulu Untuk menghadap Kabid serta kadis pemerdayaan masarakat Pekon ujar Heri.
Kalau jaksa ada temuan terkait korupsi dari kegiatan bimtek itu ya camat dan pihak ketiga lah yang bertanggung jawab,bukan saya dan ketua BKAD.
Kalau mereka mengelak ya silah kan saja temuakan kami dengan Akmal sama yones di kejaksaan , memang saya dan ketua BKAD setelah kasus ini di tangani oleh pihak kejaksaan di panggil oleh pak bupati nanti saya bantu peroses nya dan tolong camat camat di lindungi kalian harus pasang badan.
Tapi kalau mau pasang badan Sendiri mau di penjara padahal Gak makan uang nya malah mau Di jadikan tumbal ya ga mau lah Saya dan ketua .
Biar kan aja sahpri mantan pj.peratin Pajar agung yang jadi Tumbal dia yang membongkar Korupsi setoran dana desa sebesar 60 juta per pekon di Kejati Lampung malah dia sendiri yang jadi tumbal boro boro mau di bantu.
kami punya bukti berupa Poto,rekaman dan pengakuan melalui surat pernyataan bahwa Memang camat camat lah yang Bermain dalam kegiatan tersebut termasuk pemotongan 20% itu Bukan Abdesi kabupaten.
Terpisah salah satu camat Yang Minta edentitasnya Tidak di sebutkan Kamis Malam 24/02/22 kemarin kami seluruh camat di Panggil oleh pak bupati ketebu ya Salah satunya untuk menyatukan Bahasa Dan Membahas Tentang Permasalahan itu.
Minta kepada Pak Bupati Untuk Dapat berkordinasi dengan pihak kejaksaan bagai mana supaya Kami para camat ini tidak ikut Terseret dan di libatkan dalam Masalah Korupsi dana bimtek itu ujar sumber.
Terpisah saat di konfirmasi
Salah satu pejabat eselon dua yang di minta tanggapan masalah ini mengatakan seluruh kerugian negara Yang di sebapkan oleh kegiatan dana bimtek di sereton bandar Lampung tahun 2021 itu sudah siap kita kembalikan tetapi pihak kejaksaan sepertinya kurang merespon mungkin karna mereka ingin mengejar karir maka kita tunggu saja Kajari baru masuk kerja Ujarnya karna Kejari yang lama udah pindah ke Papua bertugas sebagai Aspidum Kejati Papua ujar Pejabat Eselon Dua itu.
Penulis : Regar Libas
Editor : Redaksi