Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap 2 Orang Laki Laki

Tebing Tinggi-koranlibasnews.com
Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Telah Melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki dewasa diduga pelaku tindak pidana narkotika pada hari Sabtu tanggal 26 Juni 2021 sekira pukul 17.30 wib di Jalan Danau Singkarak Lingkungan III Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

PELAKU yakni,, TH (27) Laki laki, warga Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi,, YP (21) Laki laki, warga Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

Bacaan Lainnya

BARANG BUKTI yang diamankan,, 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sampoerna Mild, 1 (satu) lembar kertas bungkus rokok.

Dikonfiasi melalui Petugas Bagian Humas Polres Tebing Tinggi Brigadir Andreas Sinaga mengatakan KRONOLOGIS KEJADIAN,, Pada hari Sabtu Tanggal 26 Juni 2021 sekira pukul 17.30 wib petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan patroli di Jalan Danau Singkarak Lingkungan III Kelurahan Padang Merbau Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi.

libasIMG-20210630-WA0024

Pada saat melaksanakan patroli, petugas melihat ada 2 (dua) orang laki laki dewasa sedang berjalan kaki dengan gerak gerik yang mencurigakan dipinggir jalan. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap 2 (dua) orang laki laki tersebut yang mengaku bernama TH dan YP lalu petugas melihat 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Sampoerna Mild ditangan TH, selanjutnya petugas menyuruh TH membuka kotak rokok tersebut dan menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus oleh 1 (satu) lembar kertas bungkus rokok.

libaasIMG-20210630-WA0023

Kemudian petugas menanyakan kepada TH dan YP terhadap kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut, dan kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik mereka berdua.

Pasal yang dipersangkakan,,
Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, kata pak Andreas.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Tingkatkan Pembangunan Sergai Dengan Taat Bayar Pajak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *