Sat Reskrim Polresta Barelang Diminta Segara Tindak Tegas Oknum Pelaku Pemadaman PJU Sei Ladi Batam

BATAM-koranlibasnews.com Sat Reskrim Polresta Barelang segera menindak oknum yang dengan sengaja mensabotase lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), dikawasan Sei Ladi Batam, Jumat (12/3/2021).

Namun, pihak Kominfo Kota Batam belum ada melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib terkait adanya pemadaman lampu jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini belum ada laporan. Kalau sudah ada, segera akan kami tindak tegas,” kata AKP Juwita Oktaviani, Wakasat Reskrim Polresta Barelang, Jumat (12/3/2021).

Juwita menjelaskan, selain melakukan tindak tegas jajaran Polsek Sekupang wajib melakukan patroli keamanan Kamtibmas.

“Ya kami akan segera berkoordinasi juga dengan pihak Polsek, supaya melakukan patroli malam,” ujarnya.

Sambung Juwita, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, jajarannya akan berkoordinasi dengan Kominfo mengenai kebenaran hal tersebut.

Kalau sudah ada laporan dari Kominfo, segera akan kami proses,” ungkap Juwita.

Penulis : Wie Libas

Editor    : Fikri 

 

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Musrenbang Pekon Gunung Terang 2023, Bahas Rancangan RKP dan Daftar Usulan RKP 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *