SAMBUT WAKAJATI JAMBI,KEJARI SAROLANGUN KEJAR WBK DAN WBBM

Sarolangun-koranlibasnews.com
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Yuspar,SH,M.Hum melakukan kunjungan ke Kabupaten sarolangun,dalam rangka kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Sarolangun,Rabu(20/02).

Kunjungan Wakajati Jambi disambut dengan baik oleh Wakil Bupati H Hillalatil Badri.Kejari Ikhwan Nul Hakim,SH.Sekda Sarolangun Drs H Tabroni Rozaluli,MM.Ketua Pengadilan Negri Sarolangun Philip Mark Soenpiet, SH,serta seluruh Kepala OPD dan pejabat terkait lainnya.

Bacaan Lainnya

Kegiatan kunjungan,dalam rangka lakukan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Sarolangun.apakah memenuhi syarat atau tidak.
Jika memenuhi syarat akan segera di ajukan ke KEJAGUNG-RI,agar di tindak lanjuti sesuai penilaian dan evaluasi.Agar Kejari Sarolangun jadi salah satu Kejari ber-zona integritas.Menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Wakajati menyampaikan dalam arahan bahwa,evaluasi serupa akan dilakukan semua kejari di Provinsi Jambi.Kejari Sarolangun merupakan kunjungan evaluasi ke-delapan Kejati Jambi.
Di sampaikan beliau,sejauh ini kinerja Kejari Sarolangun cukup bagus.
Serta mendapatkan dukungan dari semua elemen,khususnya pemerintah daerah termasuk mayarakat sarolangun pada umum nya.
“umumnya didukung oleh semua pihak,nanti akan segera lakukan rapat internal untuk memberikan gambaran menuju wbk itu. Pengembalian pendapatan daerah yang lebih menonjol.Membantu lakukan MOU bersama pemda guna meningkatkan APBD,serta dapat lebih menekan kebocoran terhadap keuangan negara “ujarnya.

Beliau beberkan bahwa,di kejaksaan saat ini memang mencanangkan semua kejari bisa melaksanakan zona integritas WBK dan WBBM agar ke depan lebih meningkatkan pelayanan terhadap publik.
Sudah dilakukan pemaparan serta Pelaksanaan, semua sudah diimplementasikan,pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendukung kejari sarolangun,bisa penuhi syarat menuju WBK.

BACA JUGA  Masyarakat Kelurahan Aurgading Melakukan Kegiatan gotong Royong

Di tambahkan,Di awal tahun ini kita nilai,penuhi persyaratan atau tidak,setelah itu di usulkan ke Kejagung dan tim akan turun.
Setelah dinilai oleh Kejagung layak WBK,secepat nya akan segera di ajukan ke
KEMENPAN-RI dan di akhir tahun nanti baru ada keputusan,apakah Kejari sarolangun layak masuk WBK.

Syarat dapat WBK,terdiri enam area perubahan, diantaranya Menejemen,Sumber Daya Manusia, Pelayanan Publik, Akuntabilitas serta syarat lainnya.
“kejati akan melihat serta ikut menilai, kegiatan yang dilaksanaan kejari sarolangun,tidak terlepas dukungan dari semua elemen.
Karena yang menilai itu semua,masyarakat beserta aparat pemerintahannya,termasuk penilaian pelaksanaan pendampingan TP4D”tambah beliau.

Kedepan Kejari sarolangun berharap,sinergitas antara pemerintah daerah dan kejaksaan bisa semakin baik,dalam memberantas semua tindakan korupsi menuju Kabupaten Sarolangun bersih dan bebas korupsi.

Dalam sambutan Kajari Sarolangun Ikhwan Nul Hakim menyampaikan,
Guna membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM tersebut,Kejari Sarolangun sudah menindak lanjuti dengan para stakeholder dan sudah menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK- WBBM tersebut.
“Sebelum nya sudah kita tanda tangan secara bersama Fakta integritas menuju WBK dan WBBM”ujar nya.

Sementara, Wakil Bupati Hillalatil Badri, sangat mengapresiasi atas kunjungan wakajati jambi ini,berperan aktif wujudkan zona integritas WBK dan WBBM di Kabupaten Sarolangun.
“kita sangat merespon kunjungan ini,agar bagaimana ke depan,sarolangun tidak alami kebocoran keuangan negara.Sebelum nya sudah kita tandatangani bersama pakta integritas WBK dan WBBM mulai dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten,dan lebih meningkatkan pelayanan publik,”jelas nya.

Penulis : Pen libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *