Resmi Dilaporkan ke Inspektorat, Kakon Sukman Hadi Hadapi Tuntutan Audit Total Dana Desa

TANGGAMUS-Koranlibasnews.com Skandal dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Pekon Babakan, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus tampaknya bakal berbuntut panjang hingga ke ranah hukum. Setelah rentetan proyek fiktif dan penggelapan hak guru PAUD dibongkar ke publik, pergerakan hukum kini resmi dimulai. Kasus yang menyeret Kepala Pekon (Kakon) Sukman Hadi ini telah dilaporkan secara resmi dan mendesak aparat penegak hukum (APH) serta Inspektorat Tanggamus untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh.

Langkah tegas ini diambil menyusul ditemukannya indikasi kuat unsur kesengajaan dari oknum aparatur pekon untuk menilep uang rakyat dari tahun anggaran 2023 hingga 2025. Data dan bukti permulaan di lapangan dinilai sudah lebih dari cukup bagi penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Kakon Sukman Hadi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan investigasi lanjutan yang dihimpun oleh tim jurnalis bersama lembaga hukum di lapangan, skandal di Pekon Babakan bukan lagi sekadar masalah kelalaian administrasi, melainkan dugaan kejahatan jabatan yang terstruktur.

Berikut adalah poin-poin krusial yang menjadi dasar laporan penyelewengan anggaran tersebut:

Di atas kertas, anggaran digelontorkan untuk pembangunan gorong-gorong dan fasilitas WC di Balai Pekon Babakan. Namun, wujud fisiknya 100 persen gaib dan tidak ditemukan di lapangan.

Pengadaan empat unit gardu (pos ronda) yang diklaim menggunakan Dana Desa dipastikan fiktif.

Penyunatan Sadis Dana PKTD: Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang menelan anggaran fantastis sebesar Rp 7.000.000, realisasinya di lapangan hanya dibayarkan sebesar Rp 1.500.000 oleh Kakon Sukman Hadi kepada para pekerja.

BACA JUGA  Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Qudrotul Ikhwan Tanam Pohon

Selain PKTD di atas, ditemukan dua kegiatan serupa yang menelan anggaran jumbo Rp 25.000.000, namun pelaksanaannya dinilai asal-asalan dan sangat jauh dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Anggaran modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 140 juta yang telah dicairkan, di lapangan hanya berwujud 75 ekor bebek dan satu buah jaring (waring). Publik menilai angka ini sangat tidak masuk akal dan sarat mark-up gila-gilaan.

Proyek vital pembangunan Irigasi Air Cik Utung yang dinanti petani setempat hingga kini dibiarkan terbengkalai dan belum diselesaikan oleh Pemerintah Pekon Babakan.

Hal yang paling memicu kemarahan publik adalah tidak dibayarkannya gaji Guru PAUD selama enam bulan pada tahun anggaran 2025. Padahal, dana untuk insentif pengajar anak-anak tersebut dipastikan sudah dicairkan oleh pemerintah pekon.

Lembaga Bantuan Hukum Lentera Indonesia Barometer Analis Studi (LBH LIBAS) yang mengawal kasus ini secara resmi menyatakan tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dijarah demi kepentingan pribadi oknum pejabat pekon.

“Ini sudah jelas ada unsur kesengajaan dari oknum Kepala Pekon untuk melakukan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dari tahun 2023 sampai 2025. Ini bukan sekadar angka di atas kertas, ini uang rakyat yang haknya dirampas secara dzalim. Bayangkan, gaji guru PAUD yang tidak seberapa pun tega mereka tahan selama enam bulan, padahal uangnya sudah dicairkan. Ini keterlaluan!” tegas advokat muda LBH LIBAS saat memberikan keterangan pers.

Pihak lembaga hukum juga menegaskan bahwa berkas laporan terkait indikasi kerugian negara ini sudah diserahkan ke pihak terkait. LBH LIBAS mendesak agar pihak Inspektorat Tanggamus tidak bersikap lembek atau mencoba melakukan “main mata” dalam proses pemeriksaan.

BACA JUGA  H Al Haris Hadiri Wisuda Purnawiyata Permadani

Gelombang kekecewaan dari warga Pekon Babakan kini mulai memuncak. Warga merasa dikhianati oleh pimpinan pekon yang seharusnya mengayomi dan membangun desa, namun justru diduga memperkaya diri sendiri di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.

Warga pekon kini mendesak Bupati Tanggamus untuk memberikan sanksi tegas, serta meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus dan Unit Tipidkor Polres Tanggamus segera turun ke lapangan menyita aset-aset yang diduga hasil dari aliran dana korupsi tersebut jika terbukti bersalah.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi resmi kepada Kepala Pekon Babakan, Sukman Hadi, terus dilakukan oleh tim redaksi guna mendapatkan klarifikasi perihal tudingan miring yang kini tengah menjadi sorotan utama di Kabupaten Tanggamus. (Tim)

 

LIBAS GROUPbanner 728x120banner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *