Resah Dengan Penyalahgunaan Narkoba’ Warga Pun Melaporkan 4 Orang Yang Diduga Kuat Pengguna Narkoba

Merangin-koranlibasnews.com Senin-9-september-2019. “jajaran sat narkoba polres merangin,jambi, Kembali mengaman kan pelaku penyalahguna Narkoba Jenis ganja, “Aparat mengaman kan empat orang pelaku penyalah guna narkoba jenis ganja di satu tempat di wilayah hukum polres merangin,jambi

Diantara nya Yakini TD (29), AR (29), BM (16), Dan MA (21), Ke Empat pelaku di amanakan Oleh Jajaran Sat Narkoba Polres Merangin,”Ke Empat Pelaku Berasal dari Kecamatan Tabir,merangin jambi, Penangkapan keempat tersebut berawal Informasi dari warga sekita DAM Semayo Rantau Panjang, merangin jambi,Bahwa Di lokasi tersebut sering di gunakan tempat pestaNarkoba jenis Ganja. “Berbekal Informasi.

Bacaan Lainnya

Jajaran Sat Narkoba Polres Merangin Lakukan Penyelidikan , Yang mana Telah di laporkam Oleh Masyarakat Yang telah di resahkan Oleh Ke empat Tersebut. “Alhasil Ke empat Pelaku Berhasil diamankan Oleh Jajaran Sat Narkoba Polres Merangin Di Lokasi DAM Semayo Rantau Panjang Kecamatan Tabir Induk Kabupaten Merangin jambi.

“Penangkapan Tersebut dibenarkan Oleh Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya S. IK, MH, Melalui Kasat Narkoba Polres Merangin Iptu Ismail M. H, Bahwa Memang Benar adanya penangkapan Tersebut. “Benar Kami amankan Empat Pelaku Penyalah Guna Narkoba Jenis Ganja, Dan Pelaku Di amankan dengan Barang Bukti Yang kuat Bahwa Pelaku Mengunakan Narkoba Jenis Ganja, “Barang bukti Yang kami amankan Berupa Narkoba Jenis Ganja dengan Berat kurang lebih 5gram dan Henpone Genggam Yang Di oegang Pelaku, “Tambah Kasat.

Ke empat Pelaku akan dikenakan pasal 114 (1) Dan Pasal 111 (1) UU nomor 35 Tahun 2009,Yang di Mana Pelaku akan di kenakan uu narkotika,Pungkasnya.

Penulis : Basori libas

Editor    : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  PERAMPOKAN DI LANTAK SERIBU, NEKAT TEMBAK SANG KORBAN,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *