Relevan Kah Bila Anggaran APBD Provinsi Buat Ibukota Baru Jabar

Bandung-koranlibasnews.com Guliran rencana yang di ucapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk memindahkan Ibukota Jawa Barat yang selama ini berpusat di Bandung menjadi wacana yang masih jadi tanda tanya, khususnya bagi masyarakat Jawa Barat.

Darimana kah anggaran untuk biaya infrastruktur pemindahan Ibukota Jawa Barat dari bandung ke tempat yang masih dalam kajian.

isu yang bergulir, wilayah yang bakal menjadi referensi Ibukota baru Jawa Barat yaitu Tegalluar, Walini, dan Rebana ( Cirebon, Patimban, Majalengka ). Dalam statement nya emil sapaan akrab Ridwan Kamil seperti di lansir kumparan, alasan pemindahan Ibukota Jawa Barat yaitu Bandung, kata Ridwan Kamil, secara fisik kota Bandung tidak cocok lagi untuk menjadi pusat pemerintahan.

Sama seperti Jakarta, sudah tidak cocok lagi melayani pusat pemerintahan karena kantor pemerintahan nya ceklok-ceklok sehingga tidak produktif, kata ridwan kamil di bandung, jabar, kamis (29/8). Ridwan kamil mengklaim sudah mendapat restu dari DPRD Jabar untuk melakukan pengkajian.

Sementara pada rapat paripurna DPRD Jabar yang dilaksanakan pada rabu, 28/08/2019 yaitu pada Paripurna terakhir untuk anggota DPRD Jabar periode 2014 – 2019 seperti di lansir Humas Jabar hanya menetapkan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah, yang mana ketiga Perda inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang di sahkan tersebut meliputi Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Jabar TA 2019, Perda tentang penyelenggaraan kesehatan, dan Perda tentang perubahan atas Perda Jabar nomor 22 tahun 2010 tentang RTRW Jabar tahun 2009 – 2029.

Dan dalam Paripurna DPRD Jabar pada Rabu, 28/08, DPRD Jabar mengembalikan dua usulan Raperda yang di usulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu, mengenai Raperda tentang pendidikan keagamaan serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan pengembangan Perumahan dan kawasan permukiman tahun 2019 – 2038, pengembalian dua usulan Raperda yang di usulkan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat oleh DPRD Jabar.

menurut Ketua DPRD Jabar periode 2014 – 2019 Ineu Purwadewi Sundari mengungkapkan, dua usulan Raperda yang belum di sah kan yaitu Raperda tentang pendidikan keagamaan dan Raperda rencana Pembangunan dan pengembangan Perumahan dan kawasan permukiman tahun 2019 – 2038, khusus mengenai usulan Raperda rencana pembangunan dan pengembangan Perumahan dan kawasan permukiman tahun 2019 – 2038, menurut ineu Raperda tersebut perlu di bahas lebih lanjut oleh DPRD Jabar masa jabatan 2019 – 2024.

Dalam konteks rencana emil untuk memindahkan Ibukota Jabar dari Bandung ke tempat yang baru, pertanyaan nya adalah relevan kah bila Jawa Barat harus pindah Ibukota dari Bandung ke tempat yang baru.?! Dan bila biaya infrastruktur untuk pembangunan ibukota Jawa Barat yang baru di beban kan kepada APBD PemProv Jabar apakah tidak mengganggu kepada pembangunan baik infrastruktur, ekonomi, maupun bantuan – bantuan lain nya ke daerah – daerah di wilayah jabar yang masih membutuhkan perhatian dan suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Jabar.?! Mengingat wilayah Jabar yang cukup luas, kiranya yang harus di perhatikan dan di prioritaskan oleh Gubernur Jawa Barat adalah tentang percepatan pembangunan ekonomi masyarakat.

Bila akses infrastruktur di perkampungan pedalaman sudah mudah untuk di lalui untuk percepatan pembangunan ekonomi, seperti jembatan, jalan yang bagus menembus wilayah – wilayah pertanian, serta perhatian penuh PemProv Jabar untuk menunjang akan percepatan regulasi yang baik bagi pelaku usaha UMKM. setelah semua itu terpenuhi, Barulah wacana baru untuk pemindahan Ibukota Jawa Barat dari Kota Bandung ke wilayah yang lain kiranya dapat di wujudkan.

Penulis : Bakctiar Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  EKA SUPRIA ATMAJA RESMI DITUNJUK MENJADI PLT BUPATI BEKASI 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *