Sukabumi-koranlibasnews.com
Razia Parkir liar kendaraan khususnya kendaraan Roda Empat yang parkir tidak sesuai aturan di Razia oleh pihak Dinas Perhubungan dan POLRES Kota Sukabumi pada selasa, 13/08/19.
Khusus kendaraan Pribadi Roda Empat yang parkir tepat di sebrang SMPN 5 Kota Sukabumi pun tidak luput dari penertiban petugas, sang pemilik mobil pun mendapatkan peringatan dari petugas agar mobilnya bisa di parkir dengan tertib sesuai aturan yang di tetapkan oleh pihak Pemda Kota Sukabumi.
Tujuan dari razia dan penertiban parkir liar tersebut adalah untuk menghindari kemacetan serta memberi kenyamanan dan kelancaran kepada pejalan kaki yang melintasi trotoar pengguna pejalan kaki.
Penulis : Bakctiar Libas
Editor : Fikri