Fhoto ilustrasi
Tanggamus-Koranlibasnews.com Telah didapati dugaan korupsi atau penyimpangan beberapa pelaksanaan pekerjaan pembangunan fisik di tubuh Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, yang dibiayai dari dana perimbangan pemerintah pusat dan daerah, yaitu Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD tahun 2018-2019.
Adapun beberapa pelaksanaan pekerjaan yang diduga sarat menyimpangan tersebut,diantaranya pembangunan infrastuktur, jembatan gantung Desa Tanjung Agung senilai ratusan juta rupiah ,tidak dilaksanakan hingga sekarang sudah tahun 2020 memang dikerjakan, namun masih acak kadut.
Guna menghasilkan pemberitaan yang berimbang atas temuan di lapangan, Tim Investigasi Media Libas News jumat (06-03-2020), melakukan konfirmasi dihadapan ratusan warga masyarakat Desa Tanjung Agung mengatakan, Saya bersama ratusan warga Akan melaporkan dugaan korupsi oleh Kepala Desa Tanjung Agung pada pihak yang berwajib juga Irda Kabupaten Tanggamus ujarnya.
Lanjut warga lainya Mengenai pembangunan proyek infrastuktur yang berada di Desa Tanjung Agung, kenapa sampai saat ini belum selesai dan tidak dilaksanakan lagi.
tapi warga mengaku semuanya harus di laksanakan lanjutanya.
Akan tetapi Kades Tanjung Agung berjanji siap akan memperbaikinya dalihnya.
Sementara, terkait pembangunan proyek jembatan Gantung ADD tahun 2019 itu, Kades kembali berkelit, sudah dilaksanakan padahal belum rampung ujarnya mengakui polos nya warga pada Tim Investigasi Media Libas News.
Tidak hanya itu, ketika disinggung soal hampir semua pembangunan proyek infrastuktur sarana prasarana yang berada di Desa Tanjung Agung seharusnya sudah Ada tindakan dari Unit Tipikor Polres Tanggamus.
Juga terkait dugaan proyek lainya ADD tahun 2018-2019 dia berkomentar, seolah – olah Kades itu tidak terbukti, sampai sekarang Kades tidak ada pemanggilan oleh pihak yang berwajib tuturnya.
Sejumlah ratusan Masyarakat Desa Tanjung Agung saat Survey di lapangan tidak dikerjakan alias tidak Ada aktipitas malah menyisahkan pekerjaan yang mangkrak di semua line.
Mendengar permasalahan tersebut, beberapa tokoh masyarakat juga ratusan warga Desa Tanjung Agung berkomentar kepada Tim Investigasi Media Libas News, bahwa keterangan Kades Tanjung Agung itu berbohong, Bohong pekerjaan infrastuktur sarana prasarana yang dilaksanakan pada tahun 2018 itu, dibiayai dari ADD tahun 2018 juga ADD tahun 2019 memang dikerjakan tapi tidak rampung malah buat dikantongin kepala Desa Tanjung Agung, tandasnya.
Mereka memaparkan, kesemuanya pekerjaan ADD 2018-2019 ya harus dilaksanakan pada tahun itu juga, karena LPJnya juga sudah dibuat dan diserahkan ke kabupaten, kalau belum dilaksanakan, berarti LPJ itu penipuan dong.
Sementara itu, menyikapi perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi oleh Kepala Desa Tanjung Agung yang akan di laporkan ratusan warga tersebut dalam beberapa hari kedepan , para tokoh masyarakat Desa Tanjung Agung berjanji akan terus mengawalnya hingga tuntas.
Penulis : Tim libas
Editor : Fikri