Tangerang -koranlibasnews.com Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang kembali diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perpanjangan PSBB berdasarkan hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten. “PSBB kembali diperpanjang sampai 23 Agustus,” ujarnya Minggu (9/8/2020).
Zaki mengatakan salah satu pertimbangan perpanjangan PSBB yang ke 8 kali ini adalah kasus pasien Covid-19 baru masih terus bertambah. “Potensi penularan masih tinggi,” tutur Zaki.
Sehingga, kata Zaki, pada PSBB kali ini rencananya akan ada pengetatan aturan di masyarakat. Hal ini untuk menekan angka positivity rate sehingga tidak bermunculan lagi pasien Covid-19 baru.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs.Fiandar melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat agar bisa bekerjasama mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mengikuti protokel kesehatan dengan menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan hand sanitizer serta selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Penulis : Tim Libas
Sumber : Humas Polda Banten
Editor : Fikri