Subang-Koranlibasnews.com Investigasi awak media ke proyek pembangunan Drainase dan TPT (Tembok Penahan Tanah) di jalan raya Kalijati Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang-Jawa Barat,Rabu (07/10/20).
Pertama awak media mendatangi proyek pembangunan Drainase lokasi depan kantor Polsek Kalijati jalan raya Kalijati,tidak ditemui pekerja di duga baru saja pulang,bisa terlihat dari pekerjaannya masih baru dilakukan pantauan awak media melihat hasil pekerjaannya di duga asal jadi karena pondasi tidak di gali dan terlihat adukan semen tidak maksimal.
Selanjut nya awak media mendatangi proyek TPT PUPR Propinsi berikutnya lokasi di depan sekolah Yadika jalan raya Kalijati dan mewawancarai pelaksana dilapangan Riki.
Menurut Riki bahwa proyek pembangunan ini adalah pemeliharaan yang dilaksanakan oleh PUPR Propinsi Jawa Barat yang SUB kantor nya di Subang pelaksana nya Rohaman,melaksanakan di tiga titik.
Pantauan awak media dalam pemasangan pondasi TPT tidak di gali,jawab Riki memang begitu di suruh nya.
Ketika di tanya, besar anggaran papan informasi proyek,gambar proyek,RAB proyek serta Volume proyek jawab nya saya tidak tahu,dipinta nomor handpon Rohaman,saya tidak akan ngasih tanpa ijin.pungkasnya
Pembangunan proyek pemerintah yang tidak memasang papan informasi proyek,melanggar KIP (Keterbukaan Informasi Publik) undang-undang nomor 14 tahun 2008.
Penulis : Winata Cw Libas
Editor : Fikri