Program Selamatkan Rawa Sejarah Petani Tahun 2018 Di Desa Upang Jaya Dinilai Gagal Dan Tidak Bermanfaat

Banyuasin-koranlibasnews.com Diduga gagal Dan Tidak Bermanfaat program Serasi Tahun 2018 di desa Upang Jaya kecamatan Muara Telang kabupaten Banyuasin Dinilai Mubazir

Ada Beberapa titik bangunan pintu air belum berapa lama kerjakan sudah banyak yang Rusak Parah Dan Jebol Bahkan pembangunan pintu airnya Pun Sudah Jebol Sebelum Kegiatan Tersebut Selesai.

Bacaan Lainnya

Menurut Keterangan bendahara Upkk program Serasi”Karsak mengatakan kalau semua itu tidak benar karena bangunan itu jebol setelah dispj kan.

Ketika diminta Tanggapan Terkait kegitan Tersebut Bendara UPKK Tidak Bisa Menjukan Poto dari awal pengerjaan sampai selesai di spj kan dia tidak bisa menunjukan Bukti-Bukti Namun Yang Bersangkutan Bermacam-Macam Alasan Bukti-bukti Baik Poto maupun Yang Lain.

LibasIMG-20201029-WA0066

Semua berkas diserah kan pada ketua Dan mengenai agaran dana pembagunan pintu air saya tidak ingat kalau ngak salah lebih kurang Rp 300 juta”di jawabnya Dengan bimbang Dan asal-asalan.

Untuk luas lahan yang menerima bantuan program Serasi seluas 1500 hektar terdiri dari 34 atau 39 kelompok karena saya lupa Ungkapnya.

Saat dikonpirmasi Oleh awak media libas News melalui telpon seluler ketua Upkk”Arifai mengatakan kalau bangunan pintu air yang jebol itu karena saat pembangunan tidak ada saluran pembuangan,sehinga air besar tak bisa betahan maka jebol. Jelasnya

LibbasIMG-20201029-WA0067w

Saat Mengerjakan Kegiatan Terebut kita mengerja kan sesuai (Rab)yang diberikan konsultan dipasang cerucup hanya 36 batang.Pungkasnya

Menyikapi permasalahan ini Zuhaidi Anwar dari Intelijen lp kpk Sumatera Selatan mengatakan angkat bicara kalau dilihat dari jawaban ketua dan bendara yang terkesan meragukan diduga pengerjaan nya asal-asalan makanya sebelum bangunan sudah jebol apalagi untuk pembangunan itu hanya mengunakan 36 batang kayu karena itulah (Rab)nya yang dikasih tim pendamping Yang Pengang Rab bangunan melainkan Ppl pak Ruslilah yang pegang.

Untuk mengungkap kebenaran nya saya mohon pada pihak intansi pemerintahan terkait terutama pada ispektorat agar segera mengaudit kebenaran hal ini pungkasnya

Penulis : Yulius Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Oknum Kades Sako Makmur Menghindahkan Pasal 1 Peraturan Keuangan Nomor 27/PMK.06/2016

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *