Polsek Tempilang Berhasil Tangkap Tersangka Narkoba Jenis Ganja

Bangkabarat-Koranlibasnews.com
Polres Bangka Barat Polsek Tempilang ungkap kasus Narkoba Jenis Ganja di wilayah Tempilang satu orang dibekuk Tim Opsnal Polsek Tempilang wa tidak berkutik saat dilakukan penangkapan, Senin, 10 Oktober 2022

Kejadian pengungkap Tersebut terjadi pada Kamis, tgl 06 Oktober 2022 sekira pukul 22.00 WIB di Lapangan Bola Cendrawasih Ds. Tempilang Kec. Tempilang Kab. Babar Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad mukhlis SH SE mengamankan Tersangka wa 28 th warga Tempilang Kec.Tempilang Kab.Bangka Barat

Bacaan Lainnya

mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa banyak anak-anak remaja sering mengkonsumsi Narkotika jenis Ganja di Lapangan Bola Cendrawasih Ds. Tempilang Kec. Tempilang Kab. Babar.

” Kami memperoleh informasi dari masyarakat banyak remaja yang mengkonsumsi narkoba di lapangan bola, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan salah satu tersangka ” ujar Kapolsek Tempilang

mendengar informasi tersebut Kapolsek Tempilang IPTU AHMAD MUKHLIS, S.H, S.E dan Kanit Reskrim Polsek tempilang JHON FRANKY ARIANDOE S.H berserta anggota Polsek Tempilang langsung menanggapi informasi tersebut dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di Lapangan Bola Cendrawasih Ds. Tempilang

Dari hasil penyelidikan kemudian sekira pukul 22.00 wib ada 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai lewat menggunakan sepeda motor HONDA SCOOPY warna merah hitam dengan nopol tanpa nopol di daerah Lapangan Bola Cendrawasih Ds. Tempilang tersebut dan melihat seseorang laki-laki tersebut agak mencurigakan anggota Polsek Tempilang yang dipimpin oleh kapolsek tempilang langsung Mengamankan 1 (satu) orang laki-laki tersebut ,kemudian pada saat melakukan penggeledehan Kanit Reskrim Memanggil warga setempat untuk menyaksikan pada saat dilakukan penggeledehan laki-laki tersebut dan di temukan 1 (satu) linting narkotika jenis ganja yang sudah berbentuk rokok yang berada didalam kotak rokok sampoerna mild yang disimpang didalam saku celana sebelah kanan laki-laki tersebut yang diduga narkotika jenis ganja,

BACA JUGA  Jelang Lebaran,Bea Cukai Batam Amankan Kapal Cepat Berisi Ratusan Ribu Rokok Ilegal

setelah itu laki-laki tersebut mengakui bahwa memang benar 1 (satu) linting gulungan seperti rokok tersebut adalah Narkotika jenis Ganja yang sudah siap untuk di hisap/dipakai. Atas Kejadian tersebut pelaku berikut barang bukti dibawa ke polsek tempilang guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Tempilang IPTU Ahmad mukhlis SH SE seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan kejadian tersebut dan saat ini tersangka dan terbukti diamankan di Polsek Tempilang guna pemeriksaan lebih lanjut

Penulis : Tim Libas

Editor    : Redaksi

 

LIBAS GROUP banner 728x120 banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *