Sipispis-Koranlibasnews.com Wakapolsek Sipispis Resor Tebing Tinggi IPTU J. PURBA, melaksanakan Ops. Yustisi 3 Pilar guna Menjalankan Pergub No 34 Thn 2020 pada Rabu (24/09/2020) di Jalan Ds Gunung pane Kec Sipispis Kab Serdang Bedagai.
Melaksanakan Apel dalam rangka Ops. Yustisi 3 Pilar guna Menjalankan Pergub No 34 Thn 2020. Di jalan Ds Gunung pane menghimbau dan menegur pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker telah di catat identitasnya.agar selanjutnya tetap memakai masker.
Adapun petugas Pelaksana Ops Yustisi 3 Pilar yaitu POLRI dengan 5 personil Polsek Sipispis, TNI dengan 1 personil koramil 15, SAT POL PP dengan 1 Kasi rantib Kec Sipispis dan dan KEPALA DESA Kepala Desa Gunung Pane.
Dan telah dilakukan penindakan terkait Pelanggar sekitar 20 orang. Adapun hukum dan tindakan yang dilakukan berupa Teguran lisan : 25 Giat, Teguran tertulis : 10 Giat, Kerja sosial , Denda Adm dan Penghentian / penutupan sementara penyelenggara usaha.
Kegiatan Ops Yustisi 3 Pilar dilaksanakan dengan menggunakan Mobile patroli, Stationer 3 Giat dengan Jumlah lokasi Ops 2 (dua) tempat di Ds Gunung pane Kec Sipispis Kab Serdang Bedagai adapun kegiatan yang dilakukan Penggalangan komunitas dengan kegiatan pembagian masker 450 masker, Giat Ops Yustisi berjalan dengan aman, baik dan kondusif.
Penulis : Markus Libas
Editor : Fikri