Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi Gelar Ops Yustisi, 20 Orang Pelanggar Prokes diTindak. Giat berlangsung pada hari Rabu (01/09/2021) sekitar pukul: 09.00 Wib sampai dengan 11.00 Wib.
Dalam Pelaksanaannya Kegiatan OPERASI YUSTISI Dan Penegakan Protokol Kesehatan 5 M Di Wilkum Polres Tebing Tinggi ini sebagai berikut,, Jumlah Personil Yang Dilibatkan yakni; POLRI sebanyak 6 orang Personil, TNI sebanyak 2 Personil, SATPOL PP sebanyak 2 Personil, DISHUB sebanyak 2 Personil, BPBD : -, Sat Gas Covid Kel. Bandar Sakti sebanyak 3 Personil.
Sasaran Ops Yustisi yakni,, Jalan K. F. Tandean Depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi Dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Rambutan IPDA T. Samosir.
Sasaran / Tempat sebagai berikut; Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker ( yang Melintas Di Jl. K.F. Tandean depan Pasar Sakti Tebing Tinggi ).
Catatan dalam giat, Bahwa Pelaksanaan Operasi Yustisi Jln. K. F. Tandean Depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi Dilaksanakan Dari Pukul 09.00 Wib Sampai dengan Pukul 11.00 Wib, berlangsung Dalam Keadaan Aman Dan Kondusif.
Pelaksaan Operasi Yustisi Operasi Yustisi Jln. K. F. Tandean Depan Pasar Sakti Kota Tebing Tinggi Memberikan Penindakan Terhadap Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker Sekitar 20 Orang.
Penindakan Yang Dilaksanakan Dengan Tegas Dan Humanis Dengan Cara Menyanyikan Lagu Nasional, Mengucapkan Pancasila Kemudian Personil Polres Tebing Tinggi Memberikan Masker Kepada Masyarakat Yang Belum Maupun Yang Telah Diberikan Sanksi.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi