Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Kapolsek Padang Hilir Resort Tebing Tinggi AKP P. MANURUNG, SH dan personil pada hari Sabtu (06/02/2021) sekitar pukul 10.00 wib diJalan Syech Beringin Simpang Jalan Baja Kelurahan Tebingtinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi-Sumut, bersama piket Babinsa Koramil 13 Kota Tebing Tinggi gelar Ops Ops. Yustisi guna pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 dan Menjalankan Pergub No 34 Thn 2020 dan Perwa Tebing Tinggi No 44 Tahun 2020, diwilayah hukum Polsek Padang Hilir.
Giat menghimbau dan menegur masyarakat yang berkumpul kumpul diwarung kopi tanpa mengunakan masker. Selanjutnya dilakukan pembagian masker kepada masyarakat dan menghimbau secara humanis agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker bila keluar rumah, rajin mencuci tangan, dan menghindari keramaian atau berkumpul kumpul agar terhindar dari penularan covid 19.
Giat menerjunkan Personil sebanyak 13(Tiga Belas ) orang yakni dari POLRI sebanyak 8 (Delapan) orang, dari TNI sebanyak 1 orang personil dan Kelurahan Sebanyak 6 (Enam) orang.
Pelanggar prokes yang terjaring ialah Perorangan dan mereka diberi teguran lisan. Ops dilaksankan dengan cara Mobile patroli dan Stationer 3 buah.
Kegiatan komunitas yang dilakukan Bagi masker 10 ( sepuluh) masker dan Himbauan 10 ( Sepuluh). Giat Ops Yustisi berjalan dengan aman dan kondusif.
Penulis : Markus Libas
Editor : Fikri