Tebing Tinggi-koranlibasnews.com
Penanganan Penyebaran Virus Covid – 19 di Wilkum Polsek Padang Hilir POLRES TEBING TINGGI diPimpin oleh Kapolsek Padang Hilir Kompol P.Manurung SH.
Giat berlangsung pada hari: Jumat (25/06/2021) sekitar pukul : 09.30 wib sampai dengan Selesai.
Personil yang dilibatkan sebagai berikut,, POLRI sebanyak 10 personil, TNI : personil, SATPOL PP: personil.
Sasaran Ops Yustisi sebagai berikut,, Setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah dihimbau diberi Sanksi Sosial Berupa Push Up dan Putar Balik Kenderaan Serta Memberikan Masker agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.
Sasaran / Tempat,, 1. Pengguna Jalan Raya Sepeda Motor Roda 2,3,4 Dan Pejalan Kaki Yang Melintas Jalan Ahmad Bilal Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir
2. Pengguna Jalan Raya
Baik Sepada Motor Roda 2,3,4 Dan Pejalan Kaki Yang Melintas dijalan Ahmad Bilal Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir.
Catatan,, 1. Bahwa Masih Banyak Ditemukan Masyarakat Penggendara Sepeda Motor Roda 2,3,4 Yang Melintas Dijalan Yang Tidak Memakai Masker Serta Memberi Sanksi Berupa Putar Balik Serta Sanksi Sosial Berupa Push Up
2.Masih Kurangnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Pentingnya Memakai Masker Agar Terhindar Dari Penyebaran Covid 19. .
Hasil giat yang diselengagrakan,, 1. Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/24 /Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mempersilahkan pengujung yang tidak memakai masker agar meninggalkan tempat guna memutus mata rantai penularan Covid 19.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi