Polsek Padang Hilir Gelar OPERASI YUSTISI PENYEKATAN PENGGUNAAN MASKER

Tebing Tinggi-koranlibasnews.com
Polsek Padang Hilir POLRES TEBING TINGGI gelar OPERASI YUSTISI PENYEKATAN PENGGUNAAN MASKER Penanganan Penyebaran Virus Covid – 19 di Wilkumnya.

Giat berlangsung pada hari Senin (30/08/2021) sekitar pukul: 09.00 wib sampai dengan 11.00 wib.

Bacaan Lainnya

libasIMG-20210830-WA0043

Jumlah Personil yang dilibatkan sebanyak 13 Personil, yang terdiri sebagai berikut,, POLRI sebanyak 6 personil, TNI sebanyak 3 personil, SATPOL PP sebanyak 2 personil, Kelurahan: – personil, Dishub sebanyak 2 personil, BNPB: personil, Diwilkum Polres Tebing Tinggi

Sasaran Ops Yustisi yakni,, Setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah dihimbau agar tetap gunakan masker, Sanksi Sosial Berupa menyanyikan lagu nasional dan Putar Balik Kenderaan Serta Memberi Masker agar warga senantiasa mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19

Kecamatan Padang Hilir dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Padang Hilir Ipda J. Manurung, SE

Sasaran / Tempat yakni,, Pos Ops Yustisi Penyekatan Penggunaan Masker Jl. Letjen Suprapto Kel. Tebing Tinggi Lama Kec. Tebing Tinggi Kota.

Pengguna Jalan Raya
Baik Sepada Motor Roda 2,3,4 Dan Pejalan Kaki Yang Melintas di jl. Letjen.Suprapto Kel.Tebing Tinggi Lama Kec Tebing Tinggi kota.

Catatan dalam giat,, Bahwa Masih ada ditemukan Masyarakat Penggendara Sepeda Motor Roda 2,3,4 Yang Melintas Dijalan Tidak Memakai Masker Serta Memberi Sanksi Berupa Putar Balik Serta Sanksi Sosial Berupa menyanyikan lagu nasional dan mengucapkan bunyi Pancasila.

Masih Kurangnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Pentingnya Memakai Masker Agar Terhindar Dari Penyebaran Covid 19.

Hasil giat yang diselenggarakan, Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/26 /Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mempersilahkan pengunjung yang tidak memakai masker agar meninggalkan tempat guna memutus mata rantai penularan Covid 19

Masyarakat yang dia beri tindakan sosial menyanyikan lagu kebangsaan = 1 pelanggaran Masyarakat yang diputar balik kenderaan = nihil.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  WALIKOTA TEBING TINGGI :  PENANGANAN COVID-19 DAN EKONOMI HARUS TETAP BERJALAN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *