TUBABA-koranlibasnews.com Oknum Kepalo Tiyuh (Desa) Kibang Budijaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berinisial TB bersama Istrinya KR dilaporkan ke Mapolres setempat atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.
Korban bernama Kiki Septi, seorang ibu rumah tangga yang juga merupakan warga Tiyuh Kibang Budijaya. Kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis 31/12/2021
Kiki Septi menerangkan, kejadian penganiayaan terhadap dirinya itu terjadi karena ada perselisihan soal rencana pembuatan sertifikat tanah miliknya. “Saya dipanggil ke rumahnya (Kepalo Tiyuh) pada hari itu (Kamis) juga karena saya hendak membuat sertifikat tanah,”ucapnya.
“Setiba saya dirumah Kepalo Tiyuh tidak lama dia (TB) langsung memukul kepala saya dengan tangan kosong lalu menarik rambut saya. Tiba-tiba isrinya (KR) juga memukul mulut saya dan meludahi mulut saya,”terang Kiki sembari berharap Polres Tubaba dapat segera mengamankan pasutri yang dilaporkannya itu.
Sementara, AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH,. MH, Kasat Reskrim Polres Tubaba membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang sedang dilakukan penyelidikan berdasarkan Laporan polisi nomor LP/B/469/ X11/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tertanggal 31 Desember 2021 di maksud dalam pasal 170 dan atau 351 KUHPidana.
“Sementara sedang proses lidik,”ucap Fredy Aprisa Putra Parina, saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/1/2022/ siang.
Saat ditanya untuk laporan korban sendiri, apa masih ada kekurangan sesuai dengan kebutuhan penyelidikan, AKP Fredy menegaskan pihaknya akan terus dan serius menelusuri kasus tersebut.”Sedang dalam proses lidik,”tegasnya.
Penulis : Sukir libas
Editor : Redaksi