Pesawaran-koranlibasnews.com
Anggota Personil Polres Pesawaran Berikan Sangsi Bagi Masyarakat yang melanggar aturan,personil anggota Polres Pesawaran yang dipimpin IPDA Syamsul Ridwan Kanit Sat Lantas Polres Pesawaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dibeberapa titik wilayah Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran,Sabtu 5 Januari 2022,pukul 21.00 sampai dengan selesai.
Adapun titik-titik yang dituju dalam kegiatan ini,Tugu Pengantin alpa mart,indomart dantempat-tempat kerumunan yang ada didaerah Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan oprasi yustisi yang dilaksanakan personil Polres Pesawaran bertujuan memberika himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan wabah virus covid -19.
Sebanyak 67 orang mendapatkan teguran lisan oleh anggota Polres Pesawaran yang bertugas akibat melanggar prokes tidak mengunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan berikan arahan agar selalu mematuhi protokol kesehatan 3M disaat beraktivitas diluar rumah.
Allhamdulilah semua berjalan lancar aman dan kondusip sampai dengan selesai dan dalam kegiatan tersebut anggota personil Polres Pesawaran yang bertugas tetap mematuhi protokol covid -19 dalam pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatan Polres Pesawaran.
Penulis : Erjuli libas
Editor : Redaksi