Polres Lambar Terus Galakan Vaksinasi Covid – 19

Lampung Barat-Koranlibasnews.com Vaksinasi Covid19 masih digalakkan oleh Tim Vaksinator yang ada di Kab. Lampung Barat dalam rangka Percepatan Vaksinasi Covid19.

Pada hari Senin Tanggal 28 Februari 2022 Tim Vaksinator Polres Lampung Barat, Sat. Lantas Polres Lampung Barat, Camat Balik Bukit dan Aparat Pekon Bahway melaksanakan Vaksinasi di Pemangku-Pemangku yang ada di Pekon Bahway di bawah Gunung Pesagi.

Bacaan Lainnya

Ps. Kasi Dokkes Polres Lampung Barat Bripka Nursyam Akmin Amd.Kep mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saeful Rahman, SIK mengatakan, “kegiatan Vaksinasi Covid19 yang dilaksanakan Polres Lampung Barat dihari ini dilaksanakan dibawah Gunung Pesagi dengan tujuan untuk lebih dekat dengan masyarakat terutama didaerah pedalaman yang jauh dari pusat desa,” ujarnya.

Kegiatan hari ini dilaksanakan di hari libur namun kami tetap menjalankan vaksinasi untuk percepatan Vaksinasi Covid19.

Hingga saat ini di Lampung Barat telah tervaksin untuk dosis 1 sebanyak 92,41%, Dosis 2 sebanyak 64,86 %, dan Dosis 3 Sebanyak 1,54 % berdasarkan data KPC-PEN.

Camat Balik Bukit Mat Sukhyar, menjelaskan Kegiatan Vaksinasi Covid19 kami laksanakan di daerah Dibawah Gunung Pesagi, yaitu di Pemangku Way Pematu, pemangku Salam Rejo, Pemangku Way Jurak.

Daerah- Daerah tersebut merupakan daerah yang jauh dari Pekon Induk Bahway, sehingga masyarakat bisa lebih dekat untuk mendapatkan vaksin Covid19.

BACA JUGA  Kodim 0420/Sarko Terima Beras Dari Danrem 042/Gapu

“Kami berterimakasih dan mendukung Kegiatan Vaksinasi Covid19 yang diselenggarakan oleh Polres Lampung Barat,” imbuhnya.

Dalam Kegiatan Vaksinasi Covid19 yang dilaksanakan di Pemangku- Pemangku yang ada di Bahway dan sekitarnya, masyarakat yang tervaksin sebanyak 353 Orang.

Kepala PKM Liwa Har Junaedi, menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan No:SR.02.06 / ll /1180 / 2022 tentang penyesuaian pelaksanaan vaksinasi covid-19 dosis lanjutan (Booster) bagi masyarakat umum.

Dalam surat tersebut di jelaskan bahwa interval pemberian dosis lanjutan (Booster) bagi lansia (Usia >60 tahun) dan masyarakat umum perlu di sesuaikan menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksin primer lengkap.

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *