Plt Sekda Lambar Sulit Menjadi Sekda Depinitif,Perjuangan Bupati Dan Sekretaris BKD Ditolak

Lampung Barat-Koranlibasnews.com
Terkait Pasca Pencopotan Akmal Abdul Nasir Dari Jabatan Sekda Lampung Barat (Lambar) Semakin belum ada titik terang Pasalnya  Pencopotan tersebut terkesan tidak melalui Mekanisme ,bahkan diduga tidak ada Persetujuan dari Gubernur Lampung hingga Sampai saat ini ,masih jadi perbincangan Hangat dikalangan ASN Lambar.

Penunjukan Langsung Plt Sekda oleh Bupati Lampung Barat,dari  Asisten Satu Bidang Pemerintahan Adi Utama Menjadi Plh Sekda Dan di Lantik Kembali Jumat Minggu, Lalu Menjadi Plt Sekda Lampung Barat Kendati tidak mendapat surat persetujuan dari Gubernur lampung Arinal Junaidi karena di Duga Melanggar Sejumlah Aturan.

Bacaan Lainnya

Menurut Salah Satu kalangan Pengamat  birokrasi dan ASN Kabupaten Lampung Barat pejabat Eselon dua yang bakal di gadang gadang menjadi calon kuat Sekda lambar di ruang kerjanya hari ini mengatakan sulit kalau pak Adi Utama selaku Plt Sekda Lambar bakal menjadi Sekda Dipinitif.

Masih Kata Pejabat Eselon Dua Selain melangar aturan pelantikan jumat kemarin terkesan di paksakan dan yang menjadi Ganjalan Bagi Plt Sekda untuk menjadi sekda dipinitif di usia masa pensiun,pak Adi sudah mendekati 58 tahun atau menjelang pengsiun seorang ASN.

Dan untuk dapat mengikuti lelang jabatan sekda itu usianya 56 Tahun, ketika di singgung kapan jabatan sekda itu akan di lelang sumber ini mengatakan mungkin awal april 2022 , kalau untuk jabatan kelima pejabat Yang di nonjobkan kemarin tiga sudah jelas sinyalnya ,seperti Kabag Keuangan dewan sekaligus Plt Sekwan pak Bupati menunjuk kabag organisasi pak Pirwan, untuk mengisi kekosongan.

Dinas Kominfo di isi oleh Pltnya Pak Munandar sementara ,Kadis Kominfo yang lama Padang Prio Utomo di percaya menjadi Kadis BPBD menggantikan Maidar ,dan untuk jabatan Kadis Perpustakaan Di Plt kan oleh mantan Kabag umum Saprudin sementara Kadis yang lama pak Yuda Setiawan menjadi Kadis Perkebunan menggantikan pak Nata Judin yang sekarang menjadi Kadis Pertanian.

Ketiga nama pejabat Eselon 3 yang sudah memenuhi persaratan tersebut bakal di lantik menjadi Eselon dua kalau Tidak percaya lihat saja nanti ,kalaupun ada Nama-Nama lain yang ikut lelang jabatan itu mungkin hanya sebatas sarat dan pendampingan saja. Ungkapnya

Ironisnya lagi Keenam (6) Pejabat Tersebut Diduga Tidak Ada Surat Pemberhentian Dan Surat Pensiun Artinya Ada Indikasi Dobel Jabatan Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat. 

Disisi Lain Salah Satu Pejabat Eselon Dua Juga Memaparkan Ada Indikasi Beberapa Hari Yang lalu Bupati Lampung Barat Dan Sekretaris Bandan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Barat Pernah Menghadap KASN Namun Usaha Dan perjuangan Bupati Dan Sekretaris BKD Kandas Ditengah Jalan Alias Ditolak Oleh KASN Karna Persaratan Pencopotan Sekda dipinitif Diduga Tidak Memenuhi Sarat Dan Melanggar Aturan Apa lagi Terkait pelantikan Plt Sekda Juga Terkesan Dipaksakan Oleh Bupati Lampung Barat.Tutupnya

Terkait Hal Tersebut Diatas Tim Awak Media Libas News Mencoba
Menkonfirmasi Kepala Dinas (Kadis) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten lampung Barat Dini Hari 24-01-2022 Di kantornya Namun yang Bersangkutan Tidak Ada Di tempat Hingga Berita Ini Diterbitkan Kadis Atau Sekretaris BKD Belum Bisa Dikonfirmasi.

Penulis : Tim Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Polemik Tuntutan KDRT, Sumarlin Kecam JPU Tidak Mengedepan kan Rasa Keadilan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *