Lampung Barat-koranlibasnews.com Pimpinan Umum Media Libas News Fikri Yanto.SH menyayangkan kebijakan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Barat terkait kerjasama publikasi dilingkup Pemda Lambar hanya diberlakukan untuk Media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers saja, memicu reaksi kekesalan kalangan media.
Terlait permasalahan kerjasama Media di Pemda Kabupaten Lambar ,Pimpinan Umum Media Libas News angkat bicara.
Dalam kerjasama pemberitaan Media terhadap pihak manapun apa lagi pihak pemerintah seharus nya tidak perlu ada diskriminasi ungkap Fikri Yanto.SH (30/04/2021).
Fikri Yanto.SH,menjelaskan bahwa sesuai konstitusi kita sudah mengatur di pasal 28 serta di atur tentang perusahaan pers di UU pers pasal 1 ayat 2 di bab I ketentuan umum dan pasal 9 ayat 2.
Bila ada larangan kerjasama di bidang Media seperti yang dilakukan oleh Kadis Kominfo Kabupaten Lambar itu jelas melanggar HAM karena negara kita ini negara yang menganut garis hukum yang jelas yaitu negara hukum moderen Pancasila.
Sepenuhnya menjalan kan aturan hukum secara demokrasi dan menjalankan HAM.
Mengenai surat edaran Dewan Pers yang telah kadaluarsa dan melampaui batas undang-undang tentunya itu tidak berlaku.
Saya berharap kepada Kadis Kominfo Kabupaten Lambar marilah kita sama-sama dapat menjalankan aturan hukum sebagai mana aturan itu dibuat jangan salah menafsirkan atau menjalankan sehingga dapat mencederai demokrasi dan HAM sesuai cita cita reformasi ungkap Fikri Yanto.SH.
Fikri Yanto.SH menambahkan sekaligus menyayangkan sikap Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Barat dalam menyikapi produk jurnalistik yakni Media Libas News .
Terkesan membenturkan antara satu media dengan media lain,” ujar pria yang akrab di sapa Fikri ini.
Dikatakan Fikri,Wartawan dan Dinas Kominfo Kabupaten Lambar sebagai mitra, sudah selayaknya jika terjadi masalah dilapangkan dapat diselesaikan dengan baik dengan cara mengundang wartawan yang bersangkutan .
Kita ini mitra jangan masalah kecil di besar – besarkan.
Kita harus menjaga hubungan dan perasaan satu sama lain harap Fikri.
Fikri Juga menegasKan Terkait Media Media Yang Diterima Oleh kominfo lampung barat Ada beberapa media Yang Masih sama Bernaungan Seperti Media Libas News Tapi masih Bisa Diloloskan Oleh Kominfo lampung barat, Artinya Kadis Kominfo lampung barat Sudah jelas Pilih Kasih.
Ketika Dikonfirmasi Oleh Awak media Libas News,Kadis kominfo lampung barat Melalui Whsafnya namun Yang Bersangkutan Tidak Menjawab. Hingga berita Ini Diterbitkan Yang Bersangkutan belum memberikan keterangan
Penulis : Marlin Libas
Editor : Fikri