Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Kegiatan Penyekatan Larangan Pasca Idul Fitri 1442 H Polres Tebingtinggi Polda Sumut pada hari Sabtu (22/05/2021) sekitar Pukul: 08.00 Wib sampai dengan Selesai di Pos Pengamanan Bandar Kajum Jalan Yos Sudarso Kota Tebingtinggi berhasil putar balik arahkan 8 Unit Kendaraan.
Dalam giat sedikitnya ditperjunkan sebanyak 22 (Dua Puluh Dua) Personil, terdiri dari Polri sebanyak 11 orang personil, Dishub sebanyak 4 orang personil, Dinkes sebanyak 3 orang personil, Satpol PP sebanyak 2 orang personil, Koramil sebanyak 2 orang personil.
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjamin Kamseltibcarlantas dan demi memutuskan mata rantai virus covid19 pasca Operasi Ketupat Toba 2021.
Dalam giat yang berlangsung, Terdapat beberapa masyarakat yang dilakukan putar balik sebab akan melaksanakan mudik Lebaran dan Mobil pribadi dari arah Medan menuju Siantar.
Adapun hasil ditemukan dilapangan dalam Penyekatan yang dilakukan Putar Balik akenderaan dari Pos Bandar Kajum sebanyak 8 (Delapan) unit.
Kendaraan kendaraan tersebut terdiri dari 1 (satu) Unit Sepeda Motor dan 7 (tujuh) Unit Mobil Pribadi.
Adapun beberapa data dari Kendaraan tersebut; Sepeda Motor Nopol BK 5907 XAB, Mobil Pribadi Nopol BK 8290 CS, B 288 RUS, B 1604 FRQ, BK 1809 MR, BM 1447 DD, B 2813 TFI, B 1656 CKE.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif serta arus lalin lancar.
Penulis : Markus Silaen
Editor : Fikri