Merangin, libasnews.com – Hasil investigasi wartawan libas news sabtu 28/04/2018.aktifitas penambang emas ilegal (peti) di desa tanjung benuang (C1) kecamatan pamenang selatan kabupaten merangin masih berkeliaran diduga penegak hukum setempat tutup mata dan tutup telinga.dan aktivitas peti tersebut masih berjalan dan siapakah dibelakang penambang emas ilegal tersebut…?
Hal ini disampaikan oleh warga desa tanjung benuang (CI) berinisial”WNH 40 tahun ketika dikonfirmasi oleh wartawan libas news beliau mengatakan”waduh mas saya ini gak bisa istirahat siang lagi karna suara mesin dompeng tersebut sangat dekat dari pemukiman dusun satu,katanya.
Masih menurut WNH”saya sebagai masyarakat biasa menilai terkait aktivitas peti tersebut jika tidak ada pengurusannya maka pihak penegak hukum resor merangin sudah membakar dan membasminya jadi saya menduga jika aktivitas tersebut masih berjalan seperti biasanya lantas siapakah yang berani membekengi dompeng tersebut..? Karna penambang peti ilegal seperti sudah kebal hukum saja dan kenapa pihak penegak hukum diam saja..? Paparnya
WNH” juga menambahkan”perbuatan dan kegiatan penambang mas ilegal tersebut sudah jelas melagar dan bertentangan dengan perundang undangan yang berlaku namun hal tersebut tidak membuat si pemilik dompeng merasa takut walaupun kegiatan itu sudah jelas melanggar hukum tegasnya
menyikapi keluhan masyarakat tersebut wartawan libas news langsung menuju lokasi lalu bertanyaa kepada salah satu orang yang diduga sebagai pekerja tambang tersebut,mas ini mesin siapa.? oh ini mesin mas SIGIT” mas Orang A3.katanya
Dan saya hanya orang merantau kok mas cuma kerja jadi kami gak tau urusan apa apa katanya mengakhiri percakapan kepada siperkerja wartawan libas news pun langsung menunggu si pemilik dompeng guna untuk dikonfirmasi sehingga berita ini diterbitkan si pemilik mesin dompeng tersebut susah dihubungi dan diduga yang bersangkut takut untuk dimintai keterangan (basori)