Petani Kecamatan Patokbeusi, Beli Pupuk Berlabel Subsidi Dengan Harga Yang Mahal

Subang-koranlibasnews.com. Semenjak pemerintah memberlakukan pembelian pupuk subsidi menggunakan kartu tani yang berlaku 1 September 2020. Kenyataan nya para petani Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang-Jabar, masih banyak kesulitan untuk membeli pupuk subsidi, dengan terpaksa petani membeli pupuk berlabel subsidi dengan harga yang mahal.

Hal ini di alami oleh salah seorang petani warga Desa Rancamulya Kecamatan Patokbeusi ( yang tidak mau disebutkan nama nya ),” bahwa saya membeli pupuk berlabel subsidi dengan harga 410 ribu rupiah per kintal, sebanyak 10 kintal urea dan phonska yang berlabel subsidi, didapatkan dari yang memasarkan di duga dari kios Dadan Tani Mukti Sodong Desa Gempolsari Kecamatan Patokbeusi”. Ucapnya

img-20210110-wa0008Awak media Sabtu (09/01/21) mendatangi Dadan sebagai pemilik kios di temui di gudang nya, namun awak media tidak berhasil mewawancarai nya, karena Dadan langsung berangkat naik motor sambil mengatakan ” nu balener usaha teh”. Ucap nya

Ahir nya awak media konfirmasi kepada Ai istri Dadan yang ada di kios, komentar Ai” saya tidak tahu tentang pupuk subsidi yang di jual dengan harga 410 ribu rupiah, karena saya jual nya pupuk non subsidi, kalau jual pupuk subsidi saya jual sesuai harga pemerintah, untuk harga sekarang pupuk subsidi jenis urea dengan harga 225 ribu rupiah per kintal, stok pupuk subsidi ada 3 ton urea dan 3 ton phonska”. Ucap nya

Harapan petani kepada pemerintah” saya sebagai petani ingin mendapatkan pupuk subsidi dengan cara lebih mudah lagi dan oknum penjual pupuk berlabel subsidi dengan harga yang mahal kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar ditindak”. Pungkas nya

Kontributor : Winata Libas
Editor: Red

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Komunitas Jum'at Berbagi Lampura Sampaikan Amanah ke Panti Asuhan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ini baru berita… Saya sebagai petani tdk mendapat(tidak terdaftar) kartu Tani. Sementara yg tdk memiliki lahan sawah mereka dapat karena dekat dengan pengurus Gapoktan.

    Tetangga sy mendapat kartu Tani untuk membeli pupuk Subsidi namun tidak sebanding dengan kebutuhan areal sawah..

    Mohon pihak yg berwenang agar dituntaskan pengusutannya…

    Petani mogok baru nyaho kalian… Makan pupuk…?