Personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Perempuan Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Telah dilakukan Penangkapan Terhadap 1(Satu) Orang Perempuan diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika oleh personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi.

Tsk ditangkap pada hari Selasa (10/08/2021) sekira Pukul 13.30 wib, di Jalan Cemara Lingkungan VII Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi

Bacaan Lainnya

Adapun Tsk yang ditangkap yaitu,, RN (25) Perempuan,warga Kecamatan Sagulung Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau / Jln.Berlian No.22 Lk.IV Kel.Tambangan Hulu Kec.Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Dari tangannya turut diamankan barang bukti,, 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirex.

Dikonfirmasi Melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan,, KRONOLOGIS KEJADIAN,,
Pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 sekira pukul 13.30 wib personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi telah melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dewasa yang kemudian diketahui berinisial RN.

libasIMG-20210813-WA0008

Pelaku ditangkap di Jalan Cemara Lingkungan VII Kelurahan Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota Kota Tebing Tinggi tepatnya didalam kamar kos. Dan dari penangkapan pelaku ditemukan 1 (satu) bungkus plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah kaca pirex.

Kemudian Personil Sat Narkoba menanyakan milik siapa semua barang bukti yang ditemukan tersebut, lalu pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya. Selanjutnya personil Sat Narkoba membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap pelaku Pasal yang dipersangkakan,, Pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, katanya.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kabag Ops Polres Sergai Pimpin Pelaksanaan Patroli Skala Besar Gabungan TNI Polri Dan Instansi Terkait

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *