Subang-koranlibasnews.com Bagian pelayanan publik Intelkam Polsek Ciasem Polres Subang memberikan pelayanan khususnya dalam penerbitan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk melengkapi administrasi melamar pekerjaan, Sekolah, PNS, TNI-POLRI, dan lainnya. Kegiatan dilakukan pada hari Selasa 14/5/2024.pukul 08.20 wib
Terlihat Personil Intelkam Polsek Ciasem Iptu Sahroni selaku Kanit Intelkam didampingi Panit 2 Intelkam Aipda Asep Saepudin juga Wasim selaku Operator melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan.
Dalam pelaksanaan pembuatan SKCK membutuhkan waktu kurang lebih 15 menit, tetapi dengan catatan pemohon yang datang harus membawa persyaratan lengkap sesuai ketentuan dan tidak mempunyai catatan kriminal.
Menurut Kanit Intelkam Polsek Ciasem Iptu Sahroni bahwa untuk mendapatkan SKCK pemohon wajib membawa persyaratan antara lain KTP Asli, Foto Copy KTP, Foto Copy KK, Foto Copy Akta lahir/Ijazah, Copy Sidik Jari, Foto warna 4×6 sebanyak 4 lembar berlatar merah serta mengisi blanko daftar pertanyaan.
Maka dalam rangka pelayanan yang lebih baik serta modern , Polri telah menyediakan fasilitas pendaftaran permohonan SKCK secara online, mengunggah (upload) dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai dengan urutan yang dapat di akses di alamat Web SKCK Online
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH S.I.K.MH melalui Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia SH.MM kami perintahkan kepada Personil yang bertugas dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul – betul memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga masyarakat Kecamatan Ciasem dapat merasa puas dengan pelayanan dari Personil Intelkam Polsek Ciasem ungkapnya
Untuk diketahui masyarakat Kecamatan Ciasem bahwasanya Pelayanan SKCK Polsek Ciasem di buka pada hari kerja dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 14.00 Wib dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan ” terang AKP Endang Kurnia SH.MM.pungkasnya (Uta)