Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Personel Polres Tebing Tinggi Melaksanakan Monitor dan Pengamanan Terhadap 1 (Satu) Orang Warga yang Meninggal Positif Covid-19 di RS. Chevani Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi – Sumut, pada hari Kamis (02/09/2021) sekitar pukul: 08.00 wib.
Adapun Identitas Korban yakni,, W (69) Perempuan, Warga Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut.
Melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto mengatakan Kronologi,, Bahwa Korban W masuk RS. Chevani pada hari Senin 30 Agustus 2021 sekitar pukul 23.18 Wib pada saat datang pasien dalam keadaan sudah Probabilic Suspec Covid-19 setelah dibawa masuk IGD Pasien Meninggal Dunia.
Adapun Hasil Pemeriksaan Test Sars Cov -2 Antigen Kualitatif dari Laboratorium RS. Umum Chevani No.RM : 050283 (Positif).
Saat ini korban masih berada di RS. Umum Chevani Kota Tebing Tinggi dan atas permintaan keluarga, korban direncanakan dikebumikan TPU di Desa Rambung Sialang Tengah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai – Sumut, dengan catatan tidak keberatan masyarakat setempat dan Surat Keterangan Kepala Desa Rambung Sialang Tengah Dusun 1 Rambung Sialang Tengah untuk dimakamkan Secara Prokes Covid .
Personel Polsek Rambutan dipimpin Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir melakukan pengamanan di RS. Chevani guna mengantisipasi terjadinya keributan dengan membawa Jenazah secara paksa oleh pihak keluarga tanpa seijin pihak RS. Chevani.
Hingga saat ini situasi di Seputaran RS. Umum Chevani Kota Tebing Tinggi dalam keadaan aman dan kondusif.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi