PERBUP NO 40 TH 2017 PEMICU KONFLIK

Pesibar, libasnwes.com – Perturan Bupati Pesisir Barat Nomor 40 Tahu 2017 Di duga Pemicu Keresahan dan Konflik Antar Tiga Pkon, pekon Plita Jaya, Pagar Dalam Dengan Pekon Tanjung Jati

Ratusan Warga Masyarakat Pekon Pelitajaya Dan Pekon Pagar Dalam Bergoton Royong Dalam Rangka Pemasangan Tapal Batas Antar Dua Pekon dan Secara Bersama-sama Menolak Putusan Peraturan Bupati No 40 Th 2017 yang Di Duga Putusan Itu Memihak Bahkan Merugikan Kedua pekon

Bacaan Lainnya

Minggu 25/3/18 tepat di pemangku Sukajaya Pkon Pelita Jaya dan Pemangku Dua Pekon Pagar Dalam Di Pasang nya Tapal Batas Oleh Kedua Belah Pihak Masyarakat Hal Itu Di Picu Oleh Putusan Praturan Bupati

Ketua Lembaga Himpunan Pemekonan Pagar Dalam M.Tohir dan Ktua Lembaga Himpunan Pemekonan Pelita Jaya Siswanto Secara Bersama-sama Saat di Konfirmasi Di Tempat Kejadian Perkara Menjelaskan Sampai Kapanpun Kami Akan Tetap Mempertahankan Tapal Batas Ini dan Kami Anggap Peraturan bupati No 40 TH 2017 Itu Tidak Sah Alias Bodong

Di Kesempatan Yang Sama Cik Agus selaku Tokoh Masyarakat Pekon Pelita Jaya Dan Pernah Menjabat Sebagai Peratin Periode 2004-2010 Menjelas Kronologis Wilayat Kepemekonan Pelita Jaya Adalah Pekon yang di sahkan Oleh Pemerentah Sejak Tahun 1970an Jadi Batas-Batas Antar Pemekonan Memang Sangat Jelas Sekali, Pelita Berbatasan Dengan Pagar Dalam dan Kalaupun ada Perubahan Sisitem Perbatasan Itu Harus Melalui Prosedur Seperti Hasil Musayawarah Antar Ketiga Pekon yang Berkaitan, Lalu Di ajukan Pemerentahan Pekon Melalui Camat Ke Pemerentah Daerah Barulah Pemerentah Daerah Memutuskan Berpedoman Hasil Musyawarah Tersebut Dan Saya Yakin Tidakkan Bakal ada Keresahan Dan Konflik antar Warga

BACA JUGA  BUPATI BAGIKAN 4,2MILIAR BLT DD DI TIGA KECAMATAN

Terkait Putusan Perbup yang Membuat Kami Kaget Alias Heran yang Seharusnya Putusan itu tidak menuai Pro dan Kontra di Tengah” Masyarakat pekon Pelita jaya dan Pagar Dalam Tuturnya

Lanjut Cik Agus Mantan Peratin Tanjung Jati Iskandar Almarhum Saat Mau Menjual Tanah Miliknya Di Seputaran Lokasi Konflik Minta Surat Dari Peratin Pelita Jaya Yang Kebetulan Pada Waktu Itu Saya Yang Masih Menjabat Sebagai Peratinnya

Kemarahan Warga Memuncak Stelah ada Stetment Asisten Satu “Lingga”Di Media Beberapa Waktu Lalu yang Menjelaskan Persoalan Tapal Batas Antar Tiga Pekon Itu Sudah Selesai, Padal Tiga Hari Sejak Di Keluarkan Perbup Telah Di Sampaikan Penolakan Warga Melalui Pemerentahan Pekon.(azhar)

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *