Peraturan Ganjil Genap, Dimulai di Pondok Indah

Jakarta, libasnews.com – Rabu, 1 Agustus 2018 Petugas Polantas beserta Dinas Perhubungan sore hari ini mulai melakukan penegakan aturan ganjil-genap tampak terpantau petugas polantas disekitar area pondok indah sedang melakukan sangsi tilang kepada para pengemudi yang kedapatan pada hari ini

nomor polisinya genap petugas tanpa pandang bulu langsung memberhentikan para pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap dari pondok indah (Imam Sutopo)

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  FERIVIKASI VAKTUAL OLEH KPUD KOTA BEKASI DI KANTOR DPC PARTAI HANURA, BERJALAN DENGAN LANCAR DAN HIKMAT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38 Komentar