PENGURUS KOPRASI SENUJUH MAKMUR TAHUN 2021 DIDUGA CACAT PROSUDURAL

kalbar-koranlibasnews.com
Koperasi Senujuh Makmur yang berdiri sejak tahun 2010 lalu kemudian di resmikan pada tahun 2012 yang kedudukan koperasi tersebut di Dusun mak lebar Desa Senujuh Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas. kemudian pada tahun 2021 ,melakukan pemilihan pengurus baru
Beberapa anggota koperasi sangat kecewa dengan kepengurusan yang baru ini,karena tidak ada keterbukaan dalam penerimaan anggota baru. Apalagi ditambah sejak berdiri sampai sekarang tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan.

Koperasi Senujuh Makmur yg didirikan pada tahun 2010 dan diresmikan pada tahun 2012 yang terletak di Dusun Mak lebar,Desa Senujuh, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas adalah salah satu Koperasi yang ” dipelihara” oleh PT.SAM (Sentosa Asih Makmur). Namun,seiring waktu berjalan hingga 2021 telah telah dilaksanakannya pemilihan kepengurusan yang baru di hadiri cuma 62 anggota dari 681 Orang anggota sesuai yang di data di rumah kediaman Efendi yang sekarang menjabat sebagai wakil Ketua.

Bacaan Lainnya

dan di ketuai oleh Jamani sampai periode sekarang,banyak anggota sangat kecewa karena tidak adanya keterbukaan. Menurut narasumber bapak Matsam ( 25/3/2023 ) yang kita dapatkan dan juga dari beberapa anggota yang merasa dirugikan, selama kepimpinan Jamani banyak sekali adanya dugaan penyelewengan selama kepengurusan yang baru ini,salah satunya tidak keterbukaan dalam penambahan anggota,tercatat diperhitungan pendapatan anggota plasma adalah 517 anggota,tapi dari keterangan Jamani selaku Ketua saat ini pernah menyebutkan anggota penerima plasma adalah 681 anggota,sedangkan lahan yang dikelola yg tercatat di lapangan 1.400 hektar,namun terealisasi cuma 1.030 hektar.

BACA JUGA  Dukung Pelaksanaan Tugas Polri Dilapangan, Kapolda Kalteng Lounching Mobil Pemburu Api.

Mengapa data nya tidak sinkron? disinilah letak dugaan kecurangan dalam perhitungannya. Nama yang indah yang diberikan kepada Koperasi Senujuh Makmur,namun anggotanya tidak semakmur naman Koperasi tersebut.

Penulis : Wawan Libas

Editor   : Redaksi

 

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar