Tangerang-Koranlibasnews.com Banyaknya dugaan kecurangan pada proyek jalan Paving Block di wilayah Kecamatan Rajeg yang tidak sesuai dengan anggaran pemerintah yang telah ditentukan.
Salah satunya yang ditemukan di pengerjaan jalan Paving Block di Perum Rajeg Asri Rt 018/01 Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Banten,terlihat jelas sangat kekurangan material salah satunya makadam hanya 1 cm itupun tidak merata sehingga jelas terlihat beberapa meter yang tidak memakai makadam,Bahkan di sinyalir pengunaaan abu pun sekedarnya cuma agar terlihat rapi.
Sebagian terlihat rumput tidak dibersihkan langsung menggunakan abu tanpa memakai makadam.Paving Block yang lamapun tidak dibongkar yang dimana harusnya dibongkar terlebih dahulu.
Saat dilokasi ada salah satu pekerja yang engan disebutkan namanya saat di tanya menjawab “Saya hanya kerja pak,saya mengerjakan berdasarkan material yang ada dengan instruksi dari bos.”ujarnya.
Kejadian hal seperti ini karena kurangnya pengawasan dari instansi pemerintahan yang terkait,sehingga perlunya pengawasan ketat sehingga mempersempit ruang atau kesempatan oknum-oknum yang hanya ini memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan efek yang akan terjadi untuk masyarakat.
Oleh karena itu instansi Pemerintahan yang terkait harus segera ambil sikap dalam masalah seperti ini dan adakan sosialisasi kepada masyarakat yang tertuang pada Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik agar masyarakat mengerti tata aturan dan dapat ikut serta dalam pengawasan sehingga masyarakat dapat merasakan arti “Dari Masyarakat kembali kepada Masyarakat.
Penulis : NOV/Ateng
Editor : Fikri