MERANGIN, LIBAS NEWS. COM – Pilkada Kabupaten Merangin telah usai digelar. Hasil pleno KPU Kabupaten Merangin pasangan nomor urut 2, Al Haris-Mashuri dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara sah 84.166 atau 44,81 persen.
Al Haris-Mashuri unggul dari dua pasangan calon diantara nya, nomor urut 3 Nalim-Khafid yang memperolah suara 66.344 atau 35,32 persen, disusul pasangan nomor urut 1 Fauzi-Sujarmin dengan perolehan 37.329 atau 19,87.
“Hari ini KPU Merangin menetapkan pasangan nomor urut 2 unggul HARIS, MANSURI dalam Pilkada Merangin 2018, selanjutnya kami memberi waktu kepada calon pasangan lain 3 x 24 jam jika ingin memasukkan laporan ke Makamah Konstitusi (MK) sebelum dilakukan penetapan,” kata Ketua KPU Merangin, Iron Sahroni, pada awak media usai acara pleno di kantor KPU Merangin, Rabu (4/7/2018).
Dalam pleno ini diketahui jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 192.275 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 187.839 adalah suara sah,dan sementara sebanyak 4.436 suara dinyatakan tidak sah.(Hendri)