SAMARINDA – Guna memutus penyebaran virus covid-19 di wilayah binaannya, Sertu Sumiran dan Serda Muklison bersama aparatur Desa Muara Kaman Ilir melaksanakan penegakan Disiplin protokol kesehatan covid-19 bertempat di Pos terpadu jalan Muso Bin Salim Desa Muara Kaman Ilir Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (30/12/2020).
Kegiatan yang di lakukan selama di Pos Terpadu tersebut antara lain memberikan Sosialisasi akan pentingnya Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Virus Covid-19 saat ini. Setiap warga masyarakat yang akan masuk maupun keluar Desa Muara Kaman Ilir wajib melakukan pemeriksaan di Pos Terpadu tersebut.
Sertu Sumiran dan Serda Muklison selalu menekankan dan memberikan edukasi kepada warga yang melanggar Protokol Kesehatan agar selalu mematuhi 3M.
Kami berharap dengan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dan memberikan Sosialisasi kepada warga yang melanggarnya akan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya 3M yang diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak ungkap Serda Muklison.
Sosialisasi dan penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan salah satu usaha Babinsa Muara Kaman dalam mencegah penyebaran covid-19 di wilayah desa binaannya sehingga diharapkan dengan kegiatan tersebut mampu mengurangi jumlah warga masyarakat yang terkonfirmasi atau terpapar virus covid-19.
Sumber Dim 0906/ Red