Pemred Koranlibasnews.com Menyanggah Atas Pemberitaan Di Salah Satu Media Online Dugaan Terdaptar Dari Apdesi Lampung Barat Menerima Aliran Dana Publikasi.

Fhoto Pimpinan Redaksi Media libas News

Jambi-koranlibasnews.com Pemimpin Redaksi Libas News FIKRI YANTO,SH menyampaikan Sanggahan dan keberatan atas pemberitaan di Salah Satu Media Online dengan judul naskah: APDESI LAMPUNG BARAT BENARKAN ADANYA DANA 10 JUTA HINGGA 15 JUTA,UNTUK BIAYA PUBLIKASI MEDIA.

Bacaan Lainnya

Patut diketahui semua khalayak, berita yang diturunkan di Media Salah Satu Media Online tersebut adalah Hoax Artinya apa? Bahwa ketidak benaran informasi itu murni dari pihak Nara Sumber Salah Satu Media Online bahwasanya Apdesi Lampung barat ngasih uang publikasi yang pantastis sebesar 10 juta hingga 15 juta  untuk 131 Media yang tercatat di Apdesi Lampung barat yang dimaksud.

Untuk berita yang diturunkan dari Salah Satu Mesia Online tersebut, saya atas nama FIKRI YANTO.SH sebagai penanggung jawab redaksi Libas News dengan alamat website www.koranlibasnews.com dengan ini menyatakan bantahan sekaligus keberatan.

Ada beberapa hal yang perlu saya tegaskan, bahwa Salah Satu media sudah menyebarkan berita yang merugikan Media Libas News tegas FIKRI YANTO,SH selasa 28/04/2020.

FIKRI YANTO.SH juga mempertanyakan eksistensi media ini.

Apakah masuk kategori media mainstream atau hanya sekadar blog.

Karena itu, saya meminta agar redaksi media ini meminta maaf secara terbuka di Kantor Redaksi Libas News Kesempatan ini diberikan kepada yang bersangkutan paling lama 2X24 jam.

Jika tidak, maka dengan terpaksa dilaporkan ke pihak yang berwajib ungkap FIKRI YANTO. SH.

Media ini dinilai tidak profesional dan terkesan tidak memahami nafas UU Pers.

Antara lain,atas dugaan adanya dana publikasi sebesar 10 juta sampai 15 juta rupiah yang di lontarkan pihak Apdesi Lampung Barat kurang lebih 131 Media yang terdaftar dan untuk Media libas News di urutan ke 42 diantara 131 Media

Demikian bantahan sekaligus keberatan ini kami sampaikan.

Jika dalam tempo 2 X 24 jam tidak ada permintaan maaf, maka masalah ini akan dibawa ke ranah hukum,jelasnya.

Disisilain Fikri Yanto,SH Juga Menjelaskan Redaksi Libas News Tidak Pernah Mengeluarkan Surat Pengajuan Publikasi KeApdesi Kabupaten Lampung barat Perlu DiKetahui Setiap Pengajuan Publikasi Baik Di Tingkat Propinsi maupun Tingkat Kabupaten Bahkan Tingkat Desa(Pekon)Jika Pengajuan Resmi Maka Dalam Surat Pengajuan Tersebut Ada Diketahui Oleh Pimpinan Redaksi Dan PimPinan Prusahan.

Jadi Saya Menilai Apdesi Lampung Barat Tidak Memahami Tentang Aturan Di Redaksi Media Masing-Masing juga Saya Menilai Apdesi Lampung Barat Terlalu ceroboh Dalam Mengambil Satu Keputusan Saya Minta Apdesi Lampung Barat Agar bisa Mempertanggung Jawabkan Apa Yang Dia Sudah Sampaikan Disalah Satu Media Online Karna Ada Mencatut media Libas News Dan Ini Sangat Merugikan Media Dan Prusahan Saya.

Penulis : Tim Libas

Editor  : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Puluhan Jurnalis Kecam KPU Lamsel Agar Tak Arogan larang Jurnalis Saat Liputan Pilkada

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *