Tanggamus-koranlibasnews.com Setelah dilaksanakannya Realisasi Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT) tahap 6,7 dan 8 untuk 3 bulan di rapel periode bulan Oktober 2021 .
Hari ini, 30 Oktober 2021 Pemerintahan Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus ,kembali melanjutkan Realisasi Bantuan Langsung Tunai dana Desa (BLT-DD) Tahap 6,7 dan 8 berpusat di Aula Pekon Gunung Terang.
Yang dihadiri Seketaris Kecamatan Bulok,Kepala Pekon Gunung Terang Bhabinkamtibmas,Babinsa AD,Pendamping Desa ,SLRT,Aparatur Pekon Gunung Terang ,BHP, dan Para KPM.
Ketika dimintai keterangan Awak Media Libas News Kepala Pekon Gunung Terang”Dahron Amin mengatakan sebagaimana hasil Ferivikasi dan validasi yang berpedoman pada 14 kriteria keluarga miskin yang telah di tetapkan Kementrian Sosial Republik Indonesia, Pemerintah Pekon Gunung Terang terdapat 58 KPM .
Kegiatan ini di awali dengan pembukaan secara simbolis dari Seketaris Kecamatan Bulok”Yusmanto Agung,SE bawasannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa agar digunakan dengan sebaik mungkin di musim Pandemi Covi-19.
Dan di harapkan warga Pekon Gunung Terang tetap menerpakan 6 M dan tetap mengikuti aturan pemerintah terkait PPKM, setelah pemaparan dari Sekretaris Kecamatan Bulok dilanjutkan dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 6,7 dan 8 di bagikan kepada 85 KPM dengan nominal Rp. 300.000,00 per KPM dengan jumah Realisasi menjadi Rp. 52.200.000,00.”
Penulis : Yanto Libas
Editor : Redaksi