Merangin, libasnews.com – Terkait postingan akun facebook (FB) prasetyo membuat perangkat desa pinang merah (BI) kecamatan pemenang barat kabupaten merangin tidak nyaman alias geram kepada pemilik akun FB tersebut.
Pasalnya”pemilik akun Atas nama prasetyo diduga nekat memosting terkait kegiatan sertifikat tampa konfirmasi kepada perangkat desa atau panitia pembuatan sertifikat desa setempat.
Hal ini disampaikan kepala desa pinang merah BI ARSADI ketika dikonfirmasi oleh wartawan libas news dikantor desa setempat 14-05-2018 iya menjelaskan saya sebagai kepala desa menilai terkait postingan akun Facebook atas nama prasetyo itu memang tidak pantas di posting karna yang bersangkutan tidak pernah meminta izin kepada saya selaku kepala desa jika yang bersangkutan memngerti dan bertanya kepada saya tentang sertifikat tentu saya jelas kan secara mendetail,paparnya
ARSADI juga mengatakan”terkait progeram sertifikat itu sudah jelas ada panitia pelaksana kepala desa hanya mengetahui saja seharus nya pemilik akun FB tersbut konfirmasi terlebih dahulu bukan langsung posting di FB saja dan ulah postingan tersebut saya menilai tidak etis dan kurang mengerti tentang progeram sertifikat,jelasnya
Disisi lain ARSADI juga menambahkan”pada dasarnya pembuatan sartipikat itu adalah suwadaya bukan prona dan biayanya pun tersebut tentu swadaya juga ada dasar dan pedoman panitianya dalam melaksanakan kegiatan sertifikat dan proses sertifikat di BPN itu tidak mudah dan cepat karna semua itu bertahap tidak bisa sekali gus jadi dan saya berharap kepada masyarakat agar tidak provokator oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.tegasnya
Menyikapi hal tersebut wartawan LIBAS news langsung menkonfirmasi pemilik akun FB namun yang bersangkutan susah dihubungi hingga berita ini diterbitkan yang bersangkut belum bisa dihubungi.(yanto)