Subang-Koranlibasnews.com Kepala Desa Rancabango H.RASAM SUHERMAN menggelar rapat koordinasi dengan penyuluh pertanian juga Seksi Pengairan SS Cijengkol Sukamandi di Aula Kantor Desa Rancabango Rabu 11-12-2019.
Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Koordinator seksi Pengairan SS Cijengkol,dan PPL dari desa Rancabango, juga Babinsa AD.
Pada agenda rapat koordinasi kali ini, membahas terkait program kegiatan pertanian yang akan di laksana minggu depan terkait tanam awal.
Hal ini disampaikan langsung oleh PPL Desa Rancabango yakni H. DULLOH di sela-sela minggon.
Kades Rancabango H. RASAM SUHERMAN dalam arahannya menegaskan bahwa minimnya data pertanian yang dimiliki sangat berpengaruh dalam penyampaian informasi ucapnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut juga di isi dengan sesi tanya jawab dengan aparatur Desa juga para staff yang mana salah satu pertanyaan terkait persiapan awal tanam.
Sambutan dilanjutkan dengan arahan dari PPL Desa Rancabango H. DULLOH menerangkan terkait penerbitan peraturan menteri pertanian Republik Indonesia nomor 49 tahun 2019 tentang komando strategis pembangunan pertanian serta menjelaskan terkait tata hubungan kerja dalam peraturan tersebut.
Salah satu wujud keseriusannya, yang diperlihatkan Pemkab Subang yakni dengan menggelar menggandeng Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC), untuk membahas rencana penyusunan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kelola Air dan Penertiban Jadwal Golongan Tanam Padi atau Palawija di Kabupaten Subang Khususnya Desa Rancabango Kecamatan Patokbeusi.
Seksi SS Cijengkol juga menambahkan, bahwa hasil rumusan draft Perbup tentang Tata Kelola Air dan Penertiban Jadwal Golongan Tanam Padi-Palawija di Kabupaten Subang, akan disampaikan kepada Bupati oleh Dinas Pertanian, untuk dilakukan penyempurnaan draft Perbup tersebut.
Selanjutnya sosialisasi Perbup akan dilaksanakan oleh Komisi Irisgasi atau Dinas Pertanian setelah Perbup tentang Tata Kelola Air Dan Penertiban Jadwal Golongan Tanam Padi-Palawija diundangkan ungkap Seksi SS Cijengkol
Di akhir acara Minggon Kepala Desa Rancabango H. RASAM SUHERMAN menuturkan kepada Awak Media Libas News bagi para Rt dan Rw yang sudah bekerja dan sesuai target nanti akan di kasih Apresiasi oleh kepala desa, kami tegaskan ini benar adanya ucap Lurah H. RASAM SUHERMAN
Lanjutnya,maksud dengan di berikan Apresiasi kepada Petugas pajak agar mereka bersemangat dalam melaksanakan tugasnya, untuk ke depannya kami sedang bahas untuk merencanakan agar masyarakat wajib pajak juga harus di beri juga Apresiasi itupun bila tepat dalam waktu membayar pajak juga sesuai dengan waktu dan tanggalnya pungkasnya
Penulis : uta libas
Editor : Fikri