PEMBRATASAN PETI DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAMENANG,

Kab. Merangin (Jambi) libasnews.com – Meski sudah sering ditindak, namun aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi masih cukup marak. Buktinya, Pada Hari selasa 23 Januari 2018 sekira pukul 13.15 Wib Personil Polsek Pamenang dibawah pimpinan Kapolsek Pamenang AKP.S.NABABAN.SH. MH melaksanakan penindakan terhadap pelaku PETI di Desa Selango Kecamatan Pamenang Selatan.

Pada saat Personil Polsek Pamenang tiba di Lokasi untuk melakukan penangkapan, namun para pelaku PETI dapat melarikan diri mempergunakan perahu ketek, selanjutnya Personil Polsek Pamenang melakukan tindakan pembakaran terhadap 5 ( lima ) buah Mesin yang digunakan PETI

Bacaan Lainnya

AKP.S.NABABAN.SH.MH juga menjadikan PETI sebagai salah satu kasus kriminalitas menonjol yang terjadi sepanjang tahun 2017. Bahkan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, menjadikan masalah pemberantasan PETI ini sebagai pekerjaan rumah (PR) yang akan mendapatkan perhatian lebih serius di tahun 2018 ini

Lebih lanjut AKP.S.NABABAN.SH.MH mengatakan, untuk operasi PETI yang kita amankan Adapun barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut :
a.1(satu) buah alat dulang yang terbuat dari plastik.
b.1 (satu) buah botol bekas air raksa
c.3 (tiga) buah Engkol Mesin.


Ujar AKP.S.NABABAN.SH.MH akan terus di galakkan operasi peti, Pungkasnya (Hendri)

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Sinergi Anggota Koramil 0507/PBR Turun Langsung Turut Pengecoran Jalan Gang Dusun Rancajaya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *