Banyuasin-Koranlibasnews.com Diduga Pembangunan Stadion Sepakbola Mini didesa Sukajadi, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan diduga mangkrak, pasalnya proyek pembangunan Stadion tersebut mulai dikerjakan pada bulan juni 2021 dengan nilai kontrak Rp3.309.517.00,-waktu pelaksanaan 180 (seratus delapan puluh) hari,”Penyedia jasa PT.BANGUN BUMI KITA dengan anggaran dans 2021 sampai saat ini belum terselesaikan.
Berdasarkan keterangan Zuhaidi Anwar selaku sekretaris Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia (YLFHI)sewaktu turun kelapangan 15/02/2021 dan sekaligus menemui Warsum selaku kades Sukajadi mengatakan:
Pembangunan stadion mini tersebut sudah stop sejak akhir Desember tahun 2021 yang lalu, tapi pembangunannya baru mencapai 70%, tukang/pekerja bangunan sudah pulang semua menjelang natal dan tahun yang sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya.
Masih komentar Zuhaidi Anwar seketaris Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia (YLFHI) menurut saya,” kok bisa pengerjaan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender, sampai sekarang belum selesai, jadi mengapa dan ada apa?
Saya berharap dinas terkait,” khususnya Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata kabupaten Musi Banyuasin,agar segera turun kelapangan,untuk cek kebenaran nya dan memanggil pelaksanaan proyek pembangunan stadion mini tersebut agar segera menyelesaikan penbangunan yang diduga mangkrak tersebut secepat mungkin karena ini anggaran 2021 bahkan sudah memasuki tahun anggaran 2022 di bulan februari tapi belum juga adanya tanda-tanda ingin di selesaikan agar menjadi epek jera padak oknum pengelolah peroyek negara tutur Zuhaidi Anwar !
Penulis : Yuliyus Libas
Editor : Redaksi