Tanggamus(Lampung) libasnews. com – Buruknya pembangunan dipikon/desa way manak kecamatan pugung kabupaten tanggamus, yang didanai dari alokasi dana desa, (ADD) dan dana desa(DD) menuai kecaman keras dari sejumlah elemen masyarakat dan pengamat hukum.
Hal ini, ucapan pedas yang dilontarkan tokoh masyarakat pekon/desa way manak yang tidak mau di sebutkan namanya ketika dimintai tanggapanya selasa 28-11-2017 beberapa hari yang lalu dikediamanya.
“jika memang benar,dipastikan telah terjadi korupsi secara berjemaah,pihak penegak hukum harus mengusutnya, terutama kepada unit tipikor polres tanggamus,dan unit tipikor polda lampung jangan sampai tutup mata dan tutup telinga ujar salah toko masyarakat pekon/desa way manak.
Kan sudah jelas tujuan pemerintah pusat melalui pemerintah kabupaten tanggamus untuk mengucurkan dana sebesar itu agar masyarakat yang ada dipekon/desa way manak dapat merasakan pemberataan pembangunan, dengan demikian,dapat mensejahterakan masyarakat, namun jika dijadikan sebagai ajang korupsi, tentu saja telah bertentangan dengan tujuan semula.
“oleh karna itu aparat penegak hukum diminta harus segera mengusut, sehingga dapat diketahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut”harapnya
Kali ini ucapan yang sama warga lainya juga mengungkapkan ketika diminta tanggapanya mengatakan” proyek yang ada dipekon/desa way manak seperti tidak ada pengawas.
Artinya diduga bukan hanya kepala pekon/lurah dan tim pengelola kegitan(TPK) yang ikut terlibat dalam memainkan anggaran.
Namun juga oknum yang terlibat dalam pengawasan seperti badan himpunan pekon(BHP) pendamping lokal desa(PLD) kasi PMD kecamatan dan camat pugung sendiri” ,ungkap warga.
Lanjut dikatakan, buruknya kwalitas bangunan yang dilakukan jelas saja banyak pihak yang dirugikan.
Sebut saja masyarakat setempat yang menmanfaatkan sarana infrastruktur tersebut.
Bila pembangunan dibangun asal jadi, seluruh bangunan yang dikerjakan dipastikan tidak akan bertahan lama karna akan cepat rusak.
“akibat ulah kenirja kepala pekon/lurah way manak, sangat merugikan masyarakat setempat, dalam hal ini, negara juga turut dirugikan.
Pasalnya,ratusan juta bahkan hingga miliyaran rupiah uang negara terbuang dengan percuma karna pembangunan dijadikan ajang korupsi oleh kepala pekon/lurah setempat.
Oleh sebab itu sudah sepatutnya pihak penegak hukum, seperti kapolres tanggamus, kejari tanggamus juga polda lampung, agar segera menelusuri dan mengaudit pengelolaan anggaran dipekon/desa way manak”,tandasnya
Seperti pembangunan onderlah untuk jalan lingkaran sepanjang 1 KM dipekon/desa way manak sudah tidak sesuai dengan prosudurnya karna pembangunan tersebut menggunakan batu bulat,bukan batu pecah, artinya ketika akan dibomak maka batu yang dipakai untuk jalan tersebut akan bertaburan,alias kocar kacir.
Yang pengelolaanya anggaran dipekon/Desa way manak kecamatan pugung kabupaten tanggamus lampung terindikasi korupsi berjemaah
Pasalnya banyak ditemukan perkerjaan yang dikerjakan tidak profesional alias asal jadi, selain itu anggaran dalam perkerjaannya juga diduga digelembungkan.
Mengingat,apa yang terlihat dilapangan tidak sesuai dengan rencana yang telah dianggarkan sehingga pemanfaatanya tidak sesui dengan harapan masyarakat juga tidak pernah adanya papan proyek.
Ketika kepala pekon, luruh way manak dikonfirmasi oleh awak media libas news melalui via henvonnya yang bersangkutan seperti kebakaran jenggot dan berdalih sedang diperjalanan nanti saya hubungi lagi pak,
Hingga berita ini ditrunkan yang bersangkutan susah dihubungi.(fikri)