Subang-koranlibasnews.com Berikut langkah Preemtif yang dilakukan Kapolsek Blanakan Iptu Andri S.I.P.M.A.P dalam upaya menangkal terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya. Rabu 20/12/2023.
Dengan menggerakkan seluruh Bhabinkamtibmas, diharapkan langkah ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat.
Sehingga masyarakat tidak lagi mudah terbujuk rayuan dari para pelaku TPPO yang hendak menggaet korbannya.
Siang ini, melalui unit Patroli Polsek Blanakan Bripka Tasmo menitipkan pesan imbauan terkait bahanya TPPO.
Dengan menggandeng tokoh agama diharapkan upaya ini berdampak positif bagi masyarakat.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu SH.S.I.K.MH melalui Kapolsek Blanakan Iptu Andri S.I.P.M.A.P menggunakan Berbagai upaya yang dilakukan bersama jajarannya dalam upaya memerangi TPPO di wilayah hukum Polsek Blanakan.
Kapolsek Blanakan juga menegaskan Begitu banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari para pelaku TPPO tersebut menjadi perhatian khusus Kapolres, oleh sebab itu langkah preemtif tersebut dilakukan dengan serius.
Laporkan segera jika mengalami atau mengetahui adanya TPPO kepada para Bhabinkamtibmas Polsek Blanakan .
Sebelum saudara-saudara warga kita di Blanakan menjadi korban, mari kita saling mengingatkan.
Hati-hati, jangan tertipu janji manis maupun bujuk rayu yang dilakukan oleh para pelaku TPPO dalam merekrut korbannya.
Segera laporkan ke kami jika ada yang mengalami atau mengetahui adanya TPPO.” Ujar Kapolsek Blanakan
Penulis : Uta libas
Editor : Redaksi