Diduga Proyek Drainase Tanpa Dilengkapi Rincian Volume

Tanggamus-koranlibasnews.com Sejumlah elemen Masyarakat Pugung mempertanyakan keberadaan proyek yang diduga menyalahi aturan.

Aktivis kontrol sosial mensinyalir adanya dugaan ketidak beresan dalam penggarapan proyek Drainase yang berada di lokasi Pekon Pungkut Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus .

Bacaan Lainnya

Pekerjaan tersebut oleh CV .Anugrah Jaya Abadi sebagai pemenang tender dari pihak PUPR

Kondisi demikian dibuktikan adanya pembangunan proyek tersebut diduga tanpa menyertakan panjang volume bangunan dan tinggi serta lebar bangunan juga nilai nominal proyek dan sumber dana, apakah ??? menggunakan dana APBN atau APBD .

Sehingga patut diduga jelas menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya

“Papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada.selasa 19/12/2023.

Terlihat proyek Drainase yang berlokasi di Pekon Pungkut ini di ketahui pemenang tender yakni CV CV .Anugrah Jaya Abadi pelaksananya, dan siapa yang berkapasitas sebagai konsultan pengawas nya, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan nya sehingga sulit untuk dilakukan pengawasan.

BACA JUGA  Polres Tanggamus Monitoring Vaksinasi Tenaga Pendidik Di Tiga Kecamatan

Sementara itu, ketika dimintai keterangan Tim Investigasi Media Libas Grup warga sekitar yang notabenenya dekat dengan bangunan Drainase tersebut juga tidak tahu menahu ungkapnya.

Data yang berhasil dihimpun Tim Investigasi Media Libas Grup di lokasi pekerjaan proyek Drainase di Pekon Pungkut Kecamatan Pugung ,sudah melakukan pekerjaan nya, dan ketika Tim Investigasi media Libas Grup hendak mewawancarai para pekerja, mengatakan tidak tau panjang nya saya hanya bekerja saja tegasnya.

sedangkan hasil uji informasi dari pihak pelaksana di lapangan mereka menjawab bahwa dari pihak CV Anugrah Jaya Abadi sekedar pelaksana kan dari pihak PUPR dimana yang sering di lapangan adalah ibu berinisial M beliau di kantor PU dan menduduki jabatan penting dalam struktur instansi Kepemerintahan di Dinas PU Tanggamus .

Tim Investigasi Media Libas Grup mencoba konfirmasi via telepon seluler mendapatkan jawaban nya bahwa ibu tidak ada di tempat dan nanti kami akan sampaikan hingga berita ini diterbitkan yang Bersangkutan tidak memberikan tanggapan yang lebih.pungkasnya

Penulis : Yus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *