Lampung Barat-Koranlibasnews.com Peningkatan Mutu SDM bagi Aparatur Pemerintah merupakan keharusan bagi semua pemangku jabatan di mulai dari level terendah tingkat dusun sampai kepada tinggat daerah atau pusat dengan tujuan untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang pengelolaan dana desa secara baik dan benar.
Namun sangat di sayang kan jika kegaiatan tersebut diduga Di adakan untuk memperkaya diri dan hanya untuk menghabiskan dana desa yang di berikan oleh pemerintah melalui kementrian desa saja.
Hal ini seperti yang di lakukan oleh pemerintah kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten setempat bersama dengan Pengurus APDESI kabupaten setempat yang melakukan kegiatan Bimtek Aparatur Pemkon selama 3 hari sejak tanggal 26 hingga 29 Mei 2021 di hotel Horison Bandar Lampung.
Kegiatan tersebut diduga di danai oleh Dana Desa Pekon masing-masing sebesar Rp. 5.000.000,- ( Lima Juta Rupiah ) per peserta, dengan Peserta yang di anggarkan sebanyak 3 peserta setiap pekon.
Mengingat jumlah Pekon di Kabupaten Lampung Barat yang berjumlah 131 Pekon maka jika di kalikan jumlah dana tersebut akan muncul angka yang sangat pantastis, terlebih lagi jika di duga peserta yang berangkat tidak sesuai dengan jumlah yang di anggarkan yakni kurang dari 3 orang hal ini di dapati dari pengakuan beberapa peratin yang mengikuti kegiatan tersebut yang enggan di sebutkan namanya.
Guna memperjelas informasi yang di terima oleh awak media yang tergabung di bawah naungan DPC PWRI ( Persatuan Wartawan Republik Indonesia ) Lampung Barat mengkonfirmasi kepada Dinas PMD terkait kegiatan tersebut namun meskipun Nampak Mobil Dinas kepala Dinas ada di parkiran kantor kepala dinas tidak dapat di temui dengan alasan yang di berikan oleh staf sedang tidak berada di kantor, begitupun dengan sekretaris Dinas tidak dapat di temui.
Ketika di konfirmasi kepada Kepala bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Reza Pahlevi mengatakan bahwa dia tidak tahu apapun terkait kegiatan tersebut dan mengarahkan untuk konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas.
Dengan adanya indikasi kerugian Negara yang cukup pantastis dan indikasi tidak mematuhi protokol kesehatan maka DPC PWRI Lampung Barat meminta kepada Instansi terkait untuk melakukan penelusuran terhadap kegiatan tersebut.
Penulis : Tim Libas
Editor : Redaksi