PEDAGANG KECEWA KEPADA PEMKOT KOTA SINGKAWANG

Singkawang-koranlibasnews.com
Rasa Kecewa dari para pedagang pasar beringin tidak bisa terelakan lagi tanpa dialog/diskusi atau negosiasi dengan para pemilik lapak dan Kios di Pasar Beringin Pemerintah Kota Singkawang memaksakan Revitalisasi Pasar Beringin dengan melibatkan Investor/Pihak ketiga hal ini diketahui dari Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Tanah Pasar Beringin yang dilakukan Pemerintah Kota Singkawang dan PT. Rejeki Timur Laut tanggal 19 April 2022 dalam upaya Revitalisasi Pasar Beringin yang di ekspose oleh Instagram resmi KOMINFO Pemkot Singkawang.

Hal itu jelas sangat bertentangan dengan apa yang telah kami sampaikan bersama-sama di hadapan Anggota DPRD Singkawang pada tanggal 8 Maret 2022 bahwa kami para Pedagang Pasar Beringin mohon Penundaan Revitalisasi Pasar Beringin yang menggunakan Pihak Investor, karena kondisi sekarang pasca Covid 19 ini Perekonomian lagi sulit, didalam pertemuan Hearing tersebut dihadiri oleh Wakil Pimpinan DPRD Singkawang, Ketua Komisi II dan seluruh anggotanya, Perwakilan dari Pemkot Asisten Perekonomian, Kadis Perdagangan dan dinas lainnya yang terkait dengan Revitalisasi Pasar Beringin.

Bacaan Lainnya

20 orang Perwakilan Pedagang Pasar Beringin jelas menyampaikan aspirasinya saat itu, dimana pada intinya adalah Para Pedagang sangat keberatan dengan rencana Pemkot Singkawang untuk merevitalisasi Pasar Beringin dengan menggunakan Pihak Investor.

Dekhi Armadhani salah satu
Perwakilan Pedagang Pasar Beringin Singkawang menyampaikan melalui via whatsApp ke awak media sangat kecewa dengan ke tidak transparankan pihak Pemkot Singkawang terkait Penandatanganan Perjanjian Revitalisasi Pasar Beringin Singkawang kepihak Investor berapa waktu lalu. Selasa, 26/04/2022

BACA JUGA  Soal Legalititas Perusahan Pers? FPII: Pernyataan Kabid Humas Polda Jatim Ngawur

Ia juga mempertanyakan”Kami jadi curiga ada apa dibalik ini semua, kenapa Pemkot Singkawang sangat memaksakan Revitalisasi Pasar Beringin padahal umur Pemerintahan Kota Singkawang yang di pimpin Tjhai Chui Mie akan segera habis di bulan Desember 2022, apakah ada unsur Politik atau kepentingan lainnya .
Apakah perihal Aset Pemkot Singkawang berupa Tanah di Pasar Beringin ini sudah clear. Berapa keuntungan yang di dapat Pemkot Singkawang dalam Perjanjian Pemanfaatan Tanah Pemerintah ini.

Berapa keuntungan yang akan didapat Investor nantinya apakah masih didalam tahap kewajaran.
Apakah ada keterlibatan Perbankan dalam hal Revitalisasi Pasar Beringin ini.

Kami meminta aparat yang berwenang memperhatikan hal ini, harus diselidiki ada apa dibalik Revitalisasi Pasar Beringin dengan menggunakan Pihak Investor, karena menurut kami ini sangat rawan terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme.”tanya dekhi

Libas News mencoba mencari tahu kenapa pedagang tidak di hadirkan pada waktu MOU dengan pihak INVESTOR, dengan mendatangi ruangan ASISTEN II,tapi dalam ruangan tersebut tidak ada orang ,menurut info Asisten II lagi rapat bersama SEKDA.

kemudian LIBAS NEWS menghubungi ketua komisi II MUHAMMADIN telp atau WhatsApp,tapi tidak ada respon sama sekali

Ditempat terpisah Media LIBAS NEWS menjumpai Anggota dewan dari fraksi Golkar ELZI yang juga di komisi II disela sela lagi membagikan Takjil Gratis kewarga .

Atas kejadian itu ( pedagang tidak di undang ) saya sangat kecewa sekali,nanti saya komunikasikan dengan rekan dewan lain nya yang di komisi II untuk mengambil SIKAP terhadap pemerintahan kota singkawang,”

Elzi juga berharap pedagang bersabar nanti kita kawal bersama isi MOU tersebut,karena waktu MOU ketua Komisi II tidak hadir.

ketua LP KPK Kalbar SUKAHAR SH MH dimintai tanggapan nya olemh media LIBAS NEWS mengatakan melalui pesan singkat di WhatsApp ” seharusnya Pemkot Singkawang menghadirkan para perwakilan pedagang waktu MOU ,mengapa?

BACA JUGA  WARGA MENOLAK PINTU GERBANG SELAMAT DATANG KOTA SINGKAWANG DI ROBOHKAN

Karena waktu pedagang,DPRD serta perwakilan pemerintah kota Singkawang ,sudah pernah duduk satu meja di gedung dewan membahas ini ,tiba tiba waktu MOU mereka ( para pedagang ) tidak dihadirkan menyaksikan MOU tersebut ”
Kemudian kalau timbul kecurigaan pedagang kepada pemerintah kota Singkawang wajar saja,karena dinilai kurang transparan ,jelas Sukahar

Semoga kedepan nya REVITALISASI ini benar benar bisa membuat para pedagang tidak dirugikan dan membuat para pedagang lebih sejahtera bukan sebalik nya.

Penulis : Rudi Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *