Pantau Penyaluran BST Kemensos Pastikan KPM Patuh Protokol Kesehatan

Subang-koranlibasnews.com Sat.Pol PP Selaku Tim Gugus Tugas dan Pengamanan dan Penegakan Hukum Kecamatan Patokbeusi .

melaksanakan Monitoring dan Pengawasan Pengetatan Protokol Kesehatan pada penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 14 dan 15 tahun 2021 dari Kementerian Sosial di Desa Rancajaya kamis 29/07/2021.

Bacaan Lainnya

Tim Satpol-PP dengan melibatkan Anggotanya juga di dampingi Bhabinkamtibmas Polsek Patokbeusi.

Penyaluran BST Tahap 14 dan 15 tahun 2021, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima uang sejumlah Rp.600 ribu di diberikan dua bulan sekaligus yakni mei dan juni 2021.

Giat ini dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi kerumunan di antara Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar penyebaran Covid 19 bisa diantisipasi pada pencairan BST tersebut.

Sesuai Surat edaran nomor : KS.01/1811/HK/2021 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019

Ketika di mintai keterangan Kasi Tantrib Pol-PP ,Rosyid mengatakan Teknis Penyaluran dimulai dari mengambil nomor antrian Registrasi Cheklist data Foto yang bersangkutan beserta Undangan ber-barcode dilanjut Pencairan (proses lebih kurang 1menit)

libasIMG-20210729-WA0048

Dari sejumlah Dusun -dusun yang di sambangi sebagian besar sudah tertib, terukur dan terkendali.

Tampak hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Rancajaya ,Babinsa Bhabinkamtibmas,Pendamping Desa,Ketua BPD serta aparatur Desa Rancajaya.

Dalam pelaksanaan pemantauan, Rosyid menghimbau agar Penerapan Prokes harus diperketat secara terbatas pemberlakuannya dan jarak duduk maupun penyesuaian kuota calon penerima disesuaikan dengan kapasitas ruang atau tempat tegasnya.

lanjut Bhabinkamtibmas Polsek Patokbeusi Bripka Budi Setiawan menambahkan Guna mengatisipasi penyebaran virus corona, Baik petugas maupun warga penerima BST wajib memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk ke Balai musyawarah ucap Bripka Budi Setiawan.

libasIMG-20210729-WA0047

di tempat yang sama Kordinator Pos dan Giro unit Patokbeusi Toro menyampaikan bahwa total penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Rancajaya 449 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Toro menegaskan kembali Yang lebih prioritas lagi untuk door to door adalah bagi KPM yang benar-benar tidak bisa datang ke tempat pengambilan contohnya yang sedang sakit, lansia atau yang sedang isolasi mandiri.pungkasnya

Penulis : Uta Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  TANGGAPAN BUPATI TERHADAP PANDANGAN UMUM KUPA DAN PPAS PERUBAHAN APBD 2019

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *