Ops Tibmask, Tiga Pilar Jakarta Barat Jaring 22 Pelanggar Prokes di jalan Kunir Tamansari Jakarta Barat

 

JAKARTA – koranlibasnews.com Tiga Pilar Jakarta Barat melaksanakan apel dalam rangka operasi yustisi di Jalan Kunir Kota Tua, Minggu (24/01/2021).

Apel tersebut dipimpin langsung Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Kasranto dengan melibatkan 72 personil gabungan.

img-20210124-wa0106

“Usai apel, dilaksanakan operasi yustisi pendisiplinan rokes Covid-19 di sepanjang Jalan Kunir Kota Tua Tamansari Jakarta Barat,” ujar Kompol Kasranto

Dalam kegiatan tetap mengutamakan memedomi physical discanting atau jaga jarak penggunaan masker untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

img-20210124-wa0101

“Hasilnya, sebanyak 22 pelanggar yang terjaring, dengan rincian 21 pelanggar dikenakan sanksi sosial sedangkan 1 pelanggar memilih sanksi adiministrasi dengan total mencapai Rp 250 ribu,” imbuhnya.

Sumber: Humas Polres Metro Jakbar

Tio/Syarif

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Ini Pesan Pangdam II/Sriwijaya Kepada Prajurit Kodim 0420/Sarko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *