MERANGIN-koranlibasnews.com 02/02/2019 Polres Merangin Melalui Satlantas Polres Merangain lakukan Razia Cipta Kondisi, Pada Saptu (02/02) Malam, yang bertempatan Dua Titik Di Merangin Yaitu Simpang Bukit Tiung Dan Depan Mapolres Merangin.
Lakukan Cipkon Satlantas Polres Merangin Mengeluarkan dua puluh surat tilang bagi pengendara yang Tidak Memperaturi lalulintas Saat berkendara.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Kapolres Merangin Melalui Kasat lantas Polres Merangin Iptu Adli, bahwa Pada Saptu malam,Satuan Satlantas Lakukan Cipta Aman kondisi Di Dua titik.
”Kita lakukan Cipkon di duatitik, yang di mana, simpang Tiga Bulit tiung, dan Di depan Mapolres Merangin, Karna Malam minggu ini sangat Rame Muda Mudi Yang membawa Motor Ugal-ugalan, ”Kata Adli Saat Usai Razia Di lakukan.
Dikatakan Lagi oleh Adli bahwa Pihak Nya mengeluarkan Duapulug Surat tilang bagi Pengendara Yang Tidak Memperaturi lalulintas saat berkendara di jalan lintas.
”Kita keluarkan surat tilang Sebanyak dua puluh surat tilang untuk pengendara yang Tidak Tertib Lalu lintas, Karna Itu kami kkuarkan Surat tilangnya untuk Melakukan ikut peraidangan nantinya untuk mengambil Surat-Surat pengendara tersebut, ”Jelas Adli.
Dalam Razia Tersebut Satlantas polres Merangin Juga Mengeluarkan Satu surat tilang Untuk Motor Dinas Yang Digunakan Oleh Salah satu ASN Di Dinas DPMD Merangin.
”Iya,walaupun ASN Tetap kita amankan Karna dirinya Sudah Melanggar aturan peraturan Lalulintas Di Jalan Lintas,”kata Kasat lagi.
Kasat berharao Kapada Masyarakat Untuk memakai Helem Saat berkendara Maupun Siang Atau malam, karna Kekerasan Aspal Di malam Hari Tidak lah Berkurang.
”Harapan saya ya itu untuk pengendara Pakai lah helem Saat siang maupun malam Hari, karna Aspal Itu Tidak akan Lembut ketika malam Hari, ”Tegas Kasat.pungkasnya.
Penulis : Moh basori
Editor : Fikri